Telset.id, Jakarta – Google terus meningkatkan keamanan aplikasi di platform Android mereka. Salah satu hal yang dilakukan adalah memasang Play Protect, dimana fitur ini dapat memindai aplikasi yang ada di dalam Play Store.
Selain itu, perusahaan mesin pencari terbesar ini kembali ingin meningkatkan keamanan dari aplikasi Android. Salah satu caranya adalah dengan menciptakan aplikasi dengan basis 64 bit.
[Baca juga: Google akan Matikan Project Tango, Kenapa?]
Mengutip dari laman The Next Web, pihak Google ternyata sudah memberikan batas akhir penggunaan aplikasi 32 bit di platform mereka. Tepatnya, mulai Agustus 2019, jika para pengembang ingin aplikasinya terpajang di Play Store, mereka harus membuat aplikasi 64 bit.
“Untuk aplikasi yang menggunakan perpustakaan asli, kode 64-bit biasanya menawarkan kinerja yang jauh lebih baik, dengan register tambahan dan petunjuk baru,” jelas pihak Google.
Bagi para pengembang, tentunya keputusan yang diambil oleh pihak Google terlalu mendadak. Namun keputusan sudah diambil Google dan para pengembang harus mau mengikuti aturan baru ini. Meski awalnya mungkin akan kerepotan, namun pengembang nantinya akan terbiasa menciptakan aplikasi 64 bit semudah membuat aplikasi 32 bit.
[Baca juga : Ngeri! Ini Risiko Simpan Smartphone di Saku Celana]
Google mengatakan bahwa mereka juga akan memberikan metadata keamanan kepada para pengembang, agar mereka dengan mudah dapat melakukan pemindaian terhadap sebuah aplikasi. Hal ini merupakan salah satu syarat agar aplikasi mereka dapat terpampang di Play Store, yang mulai berlaku awal tahun depan.
Sebagai informasi, Apple telah menerapkan sistem ini semenjak September lalu, atau tepat saat iOS 11 secara resmi diluncurkan. Hal ini dilakukan untuk memberikan pengalaman terbaik bagi para pengguna perangkat iOS, selain juga meningkatkan keamanan dari aplikasi mereka. [NC/HBS]