Apple Hapus Aplikasi “Kepo” Instagram dari App Store

Telset.id, Jakarta  – Apple menghapus aplikasi Like Patrol,yang dirancang untuk mengirim pemberitahuan ke pengguna Instagram setiap kali seseorang yang diikuti meninggalkan komentar atau menyukai foto. Apple menghilangkannya dari App Store.

Aplikasi tersebut membuat orang lain mudah untuk memata-matai pengguna lain di Instagram. Bahkan, aplikasi itu kerap digunakan oleh pasangan untuk mengawasi dengan siapa sang pacar berkomunikasi di Instagram.

{Baca juga: Instagram Hadirkan Dark Mode untuk Pengguna iOS}

Aplikasi “kepo” di Instagram ini membagi informasi berdasarkan gender. Aplikasi tersebut mengungkap pengguna yang paling banyak dikomunikasikan oleh setiap orang. Perusahaan sudah merasa resah dengan keberadaannya.

Menurut Phone Arena, pihak perusahaan mengirim perintah penghentian operasional kepada pengembang aplikasi pada akhir bulan lalu. Apple pun mengatakan bahwa Like Patrol melanggar pedoman App Store. Apple memutuskan menghapusnya.

Dikutip Telset.id, Selasa (12/11/2019), aplikasi ini muncul di etalase aplikasi iOS pada Juli 2019. Bulan lalu, Instagram menghapus tab Following dari umpan aktivitas karena dapat digunakan oleh pengguna untuk melihat postingan teman.

Asal tahu saja, aplikasi Like Patrol tidak tersedia secara gratis di tiko aplikasi Apple. Artinya, pengguna wajib membayar USD 2,99 atau sekitar Rp 42.000 per minggu dan USD 80 atau lebih kurang Rp 1,1 juta per tahun untuk dapat menggunakannya.

{Baca juga: Instagram akan Hapus Akun yang Sering Langgar Aturan}

Like Patrol akan memberikan analisis dengan siapa pengguna berinteraksi, meliputi jenis kelamin dan daya tarik. Like Patrol juga akan mereferensikan data dari tab Following di Instagram. Apple pun menghapusnya demi keamanan para pengguna.

Sebelumnya, Instagram mengeluarkan kebijakan baru bagi pengguna. Aplikasi berbagi video ini akan menghapus akun-akun yang selama ini sering melakukan pelanggaran di platform berbagi foto dan video tersebut.

Aplikasi berbagi foto ini akan menghapus akun  akan menghapus akun yang memiliki sejumlah pelanggaran dalam presentase dalam jangka waktu tertentu.

Kebijakan ini hadir demi menegakan peraturan konten dan mengajak pengguna agar lebih bertanggungjawab atas apa yang mereka posting di akun mereka.

Pihak perusahaan tidak akan langsung menghapus akun tersebut. Pemilik akun akan mendapat pemberitahuan jika akun miliknya dinilai akan segera dinonaktifkan jika terus melanggar peraturan.

[SN/HBS]

Sumber: PhoneArena

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI