Telset.id, Jakarta – Aplikasi Peduli Lindungi direncanakan akan segera hadir di App Store. Saat ini, Kominfo sedang melakukan pembicaraan dengan Apple untuk mewujudkan rencana tersebut.
Sekadar informasi, aplikasi Peduli Lindungi saat ini cuma tersedia untuk platform Android saja. Aplikasi ini sudah bisa diunduh di Google Play Store.
Rencana Kominfo diungkapkan oleh Menkominfo, Johnny G Plate. Dalam rapat kerja secara online antara Kominfo dan Komisi 1 DPR RI, ia menyatakan bahwa jajarannya tengah berdiskusi dengan Apple soal Peduli Lindungi.
“Saat ini kami masih berbicara kepada pihak Apple di California. Tujuannya supaya pengguna Apple juga bisa menggunakan aplikasi ini,” kata Johnny pada Selasa (07/04/2020).
{Baca juga: Diralat, Aplikasi TraceTogether Ganti Nama jadi Peduli Lindungi}
Di hadapan wakil rakyat, Johnny mengatakan bahwa minggu depan kemungkinan besar aplikasi Peduli Lindungi akan hadir App Store, sehingga pengguna perangkat iOS dapat mengunduh aplikasi tersebut.
“Semoga dalam seminggu ke depan Apple sudah memberi persetujuan,” tambah Johnny.
Pada kesempatan yang sama, Johnny juga mengatakan terkait jumlah pengguna aplikasi Peduli Lindungi setelah diluncurkan resmi beberapa waktu lalu. Menurutnya, aplikasi ini telah diunduh sebanyak 358 ribu kali, dan ia berharap jumlah tersebut terus bertambah agar penanganan Covid-19 di Indonesia bisa semakin maksimal.
“kita berharap angka tersebut tumbuh dan berkembang terus,” tutup Johnny.
{Baca juga: Cegah Covid-19, Begini Cara Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi}
Peduli Lindungi sendiri sebelumnya bernama TraceTogether. Aplikasi ini bisa mendeteksi smartphone lain di jarak yang berdekatan yang juga memasang aplikasi tersebut melalui Bluetooth. Nantinya, akan terjadi pertukaran ID anonim yang akan direkam oleh perangkat masing-masing.
ID anonim tersebut akan berguna ketika pihak rumah sakit ingin melacak mobilitas pasien positif Covid-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Indonesia yang ponselnya sudah memiliki aplikasi Peduli Lindungi. (NM/MF)