Telset.id – Jika Anda mengira gugatan hukum terhadap kecerdasan buatan hanya terjadi di tingkat federal atau negara bagian, pikirkan lagi. Kota Baltimore, Maryland, baru saja melancarkan serangan hukum yang tak terduga terhadap xAI milik Elon Musk. Mereka menggugat perusahaan di balik chatbot Grok, bukan dengan pasal pidana teknologi, melainkan dengan menggunakan senjata yang lebih lokal dan tajam: Peraturan Perlindungan Konsumen kota. Langkah ini menandai babak baru dalam pertarungan hukum melawan AI yang berbahaya, di mana pemerintah kota turun tangan langsung melindungi warganya.
Gugatan ini muncul di tengah badai kontroversi yang sudah lama melanda Grok. Menurut laporan dari Center for Countering Digital Hate, alat pembuat gambar AI Grok pernah digunakan untuk menghasilkan sekitar 3 juta gambar yang disexualisasi hanya dalam 11 hari. Yang lebih mengerikan, sekitar 23.000 di antaranya adalah gambar anak di bawah umur. Fakta ini telah memicu penyelidikan dan pembatasan akses oleh regulator di berbagai negara. Sementara pemerintah federal AS belum mengambil tindakan signifikan, Baltimore memilih jalan sendiri. Mereka menuduh xAI telah memasarkan Grok sebagai asisten AI serba bisa tanpa mengungkapkan risiko dan bahaya yang bisa timbul dari penggunaan platform tersebut, termasuk keterkaitannya dengan jaringan sosial X.
“Hukum perlindungan konsumen Baltimore ada untuk melindungi penduduk dari jenis bahaya baru seperti ini,” tegas Kuasa Hukum Kota, Ebony M. Thompson, seperti dikutip dalam gugatan. “Ketika perusahaan memperkenalkan teknologi yang kuat tanpa pagar pengaman yang memadai, Kota memiliki kewenangan dan kewajiban untuk bertindak. Kami turun tangan sekarang untuk melindungi penduduk kami, meminta pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan ini, dan mencegah bahaya ini semakin mengakar seiring teknologi ini terus berkembang.” Pernyataan ini menunjukkan pendekatan yang proaktif dan berorientasi pada korban, menggeser fokus dari sekadar pelanggaran teknis ke dampak langsung pada masyarakat.
Strategi hukum Baltimore ini disebut-sebut sebagai taktik yang berbeda. Alih-alih berkutat pada undang-undang privasi data federal yang kompleks atau hukum pidana siber, mereka menggunakan Peraturan Perlindungan Konsumen kota mereka sendiri. Inti gugatannya, seperti dilaporkan The Guardian, adalah bahwa xAI gagal memberikan informasi yang jujur dan lengkap kepada konsumen. Mereka diduga mempromosikan Grok sebagai alat yang aman dan bermanfaat, sementara menyembunyikan potensi besar platform itu untuk digunakan dalam membuat konten deepfake non-konsensual dan bahkan materi eksploitasi seksual anak (CSAM). Ini adalah pukulan telak yang menyasar praktik bisnis dan pemasaran perusahaan.
Dampak Langsung dan Prekede
Gugatan Baltimore bukanlah satu-satunya masalah hukum Grok di Amerika Serikat. Sebelumnya, tiga remaja telah mengajukan gugatan kelas potensial yang menuduh foto mereka digunakan untuk membuat materi pelecehan seksual anak melalui Grok. Kasus-kasus seperti ini menunjukkan dampak nyata dan merusak dari teknologi yang lepas kendali. Baltimore, dengan menggugat langsung perusahaannya, seolah ingin memutus mata rantai dari hulu. Mereka tidak hanya menanggapi korban, tetapi berusaha mencegah munculnya korban baru dengan menuntut akuntabilitas dari pembuat teknologi itu sendiri.
Langkah kota ini bisa menjadi preseden penting. Jika berhasil, kota-kota lain di AS dan bahkan di seluruh dunia mungkin akan mengikuti jejak Baltimore, menggunakan peraturan perlindungan konsumen lokal mereka untuk mengatur perusahaan teknologi raksasa. Ini adalah bentuk “hukum rimba” digital yang baru, di mana pemerintah daerah mengambil alih ketika pemerintah pusat dinilai lamban bertindak. Situasi ini semakin rumit mengingat Grok AI Elon Musk juga dikabarkan telah digunakan oleh institusi seperti Pentagon, yang menimbulkan pertanyaan besar tentang standar keamanan dan etika yang diterapkan.
Respons xAI terhadap gugatan Baltimore ini masih dinantikan. Namun, tekanan terhadap platform mereka jelas semakin besar. Sebelumnya, berbagai negara telah membatasi akses Grok AI sebagai langkah pencegahan. Gugatan ini menambah daftar panjang masalah hukum dan reputasi yang dihadapi perusahaan Elon Musk. Pertanyaannya sekarang, apakah gugatan dari satu kota ini cukup untuk memaksa perubahan fundamental dalam cara xAI merancang dan meluncurkan produk AI-nya? Ataukah ini hanya akan menjadi salah satu dari banyak gugatan yang harus mereka hadapi di masa depan?
Yang pasti, pesan dari Baltimore sangat jelas: inovasi teknologi tidak boleh mengorbankan keselamatan dan hak konsumen. Di era di mana AI diintegrasikan ke sistem kritis, ketelitian dan transparansi bukan lagi sekadar opsi, melainkan keharusan. Gugatan ini mengingatkan semua pelaku industri bahwa setiap pengguna, di mana pun mereka berada, berhak mendapatkan perlindungan dari produk yang mereka gunakan. Perlawanan terhadap AI yang berbahaya kini tidak hanya datang dari ibu kota negara, tetapi mungkin juga dari kota tempat Anda tinggal.

