Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan finansial yang cukup impresif. Di bawah komando Menteri Meutya Hafid, kementerian ini sukses membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp29 triliun. Angka ini secara signifikan melampaui target awal yang dipatok pemerintah di kisaran Rp25 triliun.
Capaian tersebut mencatatkan surplus realisasi hingga 116,04 persen. Dalam keterangan persnya di Jakarta, Meutya Hafid menegaskan bahwa angka ini bukan sekadar statistik, melainkan indikator bahwa pengelolaan sektor komunikasi dan digital di Indonesia berjalan ke arah yang semakin positif dan efisien.
“Target PNBP Tahun Anggaran 2025 sebesar sekitar Rp25 triliun dapat kami lampaui menjadi Rp29 triliun atau naik 116,04 persen. Ini menjadi indikator bahwa pengelolaan sektor komunikasi dan digital berjalan semakin baik,” ujar Meutya.
Sumber Cuan Kemkomdigi: Frekuensi Masih Jadi Primadona
Lantas, dari mana saja pundi-pundi pendapatan negara ini berasal? Meutya merinci bahwa PNBP Kemkomdigi didorong oleh sumber-sumber strategis yang memang menjadi aset vital negara.
Kontributor utamanya meliputi Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi, layanan orbit satelit, sertifikasi perangkat, hingga sektor penyiaran. Pengelolaan spektrum frekuensi memang konsisten menjadi penyumbang PNBP terbesar bagi kementerian ini setiap tahunnya.
Optimalisasi pendapatan ini juga tidak lepas dari upaya pemerintah dalam menata ulang penggunaan spektrum, termasuk seleksi frekuensi untuk kebutuhan layanan data yang semakin melonjak. Selain itu, penertiban terhadap penggunaan spektrum yang tidak berizin atau frekuensi ilegal juga turut andil dalam memastikan setiap sumber daya alam terbatas ini termonetisasi dengan legal dan masuk ke kas negara.
Baca Juga:
Realisasi Anggaran dan Efisiensi Ketat
Selain sisi pemasukan, Meutya juga membuka data mengenai sisi pengeluaran atau belanja kementerian hingga 31 Desember 2025. Kemkomdigi tercatat memiliki total pagu anggaran existing sebesar Rp12,67 triliun. Namun, dengan adanya kebijakan pagu blokir (automatic adjustment) sekitar Rp1,5 triliun, pagu efektif yang bisa dikelola menjadi Rp11,4 triliun.
Dari anggaran yang tersedia tersebut, Kemkomdigi berhasil merealisasikan penyerapan sebesar Rp10,58 triliun. Ini setara dengan 94,9 persen dari pagu anggaran setelah blokir. Meutya menyoroti bahwa realisasi ini menunjukkan pola belanja yang cukup sehat jika dibandingkan dengan pagu awal tahun.
“Di 2025, kami memulai dengan pagu sekitar Rp7,7 triliun dan alhamdulillah realisasinya mencapai sekitar Rp10,5 triliun,” jelas Meutya.
Menurutnya, selisih dan capaian ini menunjukkan adanya efisiensi dan penetapan prioritas yang tepat sasaran. Tata kelola yang lebih baik diklaim menjadi kunci agar kinerja sektor digital bisa memberikan kontribusi nyata, bukan sekadar menghabiskan anggaran.
Raih Opini WTP dan Target 2026
Validitas pengelolaan keuangan Kemkomdigi di tahun 2025 juga diperkuat dengan hasil audit eksternal. Meutya menyampaikan bahwa kementeriannya berhasil mempertahankan akuntabilitas dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menatap tahun 2026, Kemkomdigi berkomitmen untuk menjaga momentum ini. Fokus utama tidak hanya pada mengejar angka PNBP, tetapi memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan dan diterima negara dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat luas, terutama dalam pemerataan akses digital.

