Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengonfirmasi tahap lelang harga untuk pita frekuensi radio 1,4 GHz akan dimulai pada Senin, 13 Oktober 2025. Proses lelang akan dilaksanakan sepenuhnya melalui sistem e-Auction, menandai babak akhir penentuan pemenang seleksi frekuensi untuk layanan broadband wireless access (BWA).
Tiga operator telekomunikasi telah dinyatakan lolos tahap evaluasi administrasi dan berhak mengikuti lelang harga. Ketiganya adalah PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Mereka merupakan penyaring dari tujuh operator yang sempat mengambil dokumen permohonan keikutsertaan seleksi pada Agustus lalu.
Kemkomdigi dalam pernyataan tertulisnya menegaskan, “Sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025, maka berdasarkan hasil Evaluasi Administrasi, proses Seleksi dilanjutkan ke tahapan Lelang Harga.” Pernyataan ini sekaligus mengukuhkan jadwal lelang yang telah direncanakan sebelumnya, seperti yang diungkap dalam proses lelang frekuensi 1,4 GHz yang tetap berjalan menuju pengumuman Oktober 2025.
Mekanisme Seleksi dan Tujuan Strategis
Seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025. Ketentuan tersebut menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432–1512 MHz) di tiga regional sebagai objek seleksi. Proses seleksi terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin sesuai persyaratan dan dilaksanakan melalui mekanisme evaluasi administrasi serta evaluasi komitmen pengembangan jaringan dan layanan.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi Wayan Toni Supriyanto menjelaskan tujuan strategis dari lelang ini. “Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini sejalan dengan upaya Kemkomdigi menjadikan lelang frekuensi 1,4 GHz sebagai langkah untuk internet cepat yang lebih merata.
Fokus pemerintah melalui lelang ini adalah memastikan pita frekuensi dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pita lebar tetap, termasuk di wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal. Komitmen penyediaan layanan dari pemenang lelang nantinya akan menjadi acuan dalam pengawasan dan evaluasi pasca-penetapan.
Baca Juga:
Dampak terhadap Industri Telekomunikasi
Keikutsertaan tiga operator besar dalam lelang harga frekuensi 1,4 GHz ini menunjukkan tingginya minat industri terhadap spektrum frekuensi yang dinilai strategis untuk pengembangan layanan broadband. Frekuensi 1,4 GHz memiliki karakteristik yang ideal untuk perluasan jangkauan internet broadband dengan biaya infrastruktur yang relatif lebih efisien.
Lelang frekuensi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan pelayanan akses internet dengan biaya lebih terjangkau. Pemanfaatan frekuensi 1,4 GHz diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem internet yang lebih kompetitif, sebagaimana terlihat dalam kesiapan operator merebut frekuensi strategis lainnya untuk internet yang makin kencang.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Transparansi proses lelang melalui sistem e-Auction diharapkan dapat menjaga objektivitas dan akuntabilitas penentuan pemenang seleksi frekuensi 1,4 GHz ini.
Hasil lelang harga yang akan berlangsung mulai 13 Oktober 2025 ini ditunggu berbagai pihak, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap perkembangan layanan broadband wireless access di Indonesia. Pemenang lelang diharapkan dapat segera memanfaatkan frekuensi yang diperoleh untuk memperluas jangkauan layanan internet berkualitas dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.