Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membuka konsultasi publik untuk menyempurnakan Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial (AI) Nasional dan Konsep Pedoman Etika AI. Proses ini bertujuan mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat kerangka kebijakan AI di Indonesia.
Kemkominfo menjelaskan, konsultasi publik ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengembangan dan pemanfaatan AI berjalan secara inklusif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab. “Kami mengundang partisipasi aktif dari pemerintah, akademisi, industri, komunitas, dan media untuk memberikan tanggapan,” jelas pernyataan resmi Kemkominfo yang diterima Sabtu (10/8/2025).
Buku Putih Peta Jalan AI Nasional disusun oleh Gugus Tugas yang melibatkan 443 orang dari berbagai latar belakang. Dokumen ini menjadi panduan bagi pemerintah dalam merumuskan strategi pengelolaan AI ke depan. Sejalan dengan itu, Konsep Pedoman Etika AI juga dikembangkan untuk memperkuat regulasi yang telah ada, termasuk Surat Edaran Menkominfo No. 9 Tahun 2023 tentang Etika AI.
Proses dan Partisipasi Publik
Masyarakat dapat mengunduh tiga dokumen terkait konsultasi ini, yaitu Rancangan Buku Putih Peta Jalan AI Nasional, Rancangan Konsep Pedoman Etika AI, dan Format Tanggapan. Masukan dapat dikirimkan via email kerjal.aikita@mail.komdigi.go.id hingga 22 Agustus 2025.
Konsultasi publik ini diharapkan dapat menghasilkan kajian yang komprehensif dan akurat, mendukung percepatan adopsi AI di Indonesia. Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika juga menekankan pentingnya AI yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk tumbuh, seperti diungkapkan dalam wawancara eksklusif dengan Telset.id.
Baca Juga:
Pengembangan AI di Indonesia juga mendapat dukungan dari kolaborasi internasional, seperti kerja sama dengan Slovakia dalam tata kelola AI global. Selain itu, Kominfo sebelumnya telah melibatkan banyak ahli dalam penyusunan pedoman etika AI, seperti dilaporkan dalam artikel terkait.
Dengan konsultasi publik ini, pemerintah berharap dapat menyusun kebijakan AI yang lebih matang dan responsif terhadap kebutuhan berbagai sektor. Hasil akhirnya akan menjadi acuan bagi pengembangan teknologi AI yang beretika dan bermanfaat bagi masyarakat luas.