Telset.id – Meta meraih kemenangan besar dalam gugatan hak cipta terkait pelatihan model AI. Pengadilan federal AS memutuskan bahwa perusahaan tidak melanggar hukum saat melatih alat AI-nya menggunakan 13 buku penulis tanpa izin.
Hakim Vince Chhabria dari Pengadilan Distrik AS menyatakan, penggugat tidak memberikan bukti cukup bahwa penggunaan buku mereka oleh Meta menimbulkan kerugian. “Pengadilan tidak punya pilihan selain memenangkan Meta dalam klaim bahwa perusahaan melanggar hak cipta,” tulis Chhabria dalam putusannya.
Gugatan ini diajukan pada 2023 oleh sejumlah penulis ternama, termasuk komedian Sarah Silverman dan jurnalis Ta-Nehisi Coates. Mereka menuduh Meta melanggar hak cipta dengan melatih model bahasa besar (LLM) menggunakan karya mereka tanpa kompensasi.
Fokus pada Kerugian Pasar
Chhabria menekankan bahwa keputusannya didasarkan pada ketiadaan bukti kerugian finansial yang dialami penggugat. “Pertanyaan kunci dalam kasus seperti ini adalah apakah penggunaan tanpa izin akan mengurangi pasar untuk karya asli,” jelasnya.
Putusan ini menjadi yang kedua dalam seminggu terkait hak cipta AI. Sebelumnya, hakim William Alsup memutuskan bahwa Anthropic tidak melanggar hukum dengan menggunakan materi berhak cipta untuk melatih model AI-nya.
Baca Juga:
Implikasi untuk Industri AI
Meski memberi kemenangan bagi Meta, Chhabria menegaskan bahwa putusannya bersifat spesifik untuk kasus ini. “Dalam banyak keadaan, penggunaan karya berhak cipta untuk melatih AI tanpa izin adalah ilegal,” tegasnya.
Para ahli hukum menyoroti penekanan Chhabria pada konsep “kerugian pasar”. Jacob Noti-Victor, profesor hukum di Cardozo, mengatakan pendekatan ini bisa memengaruhi kasus serupa di masa depan.
Di sisi lain, kelompok yang mendukung pelatihan AI sebagai penggunaan “transformative” tetap menganggap putusan ini sebagai kemenangan. Adam Eisgrau dari Chamber of Progress menyatakan, “Pelatihan model AI pada materi berhak cipta jelas bersifat transformative dan termasuk fair use.”
Meta menyambut baik keputusan ini. “Model AI open-source mendorong inovasi transformatif, dan kerangka fair use sangat penting untuk teknologi ini,” kata juru bicara Meta Thomas Richards.
Sementara itu, penggugat melalui pengacaranya di Boies Schiller Flexner menyatakan keberatan. “Pengadilan mengakui bahwa penggunaan karya berhak cipta tanpa izin umumnya melanggar hukum, namun memutuskan mendukung Meta,” kata mereka dalam pernyataan.
Kasus ini menjadi salah satu dari puluhan gugatan serupa yang sedang berproses di pengadilan AS, mencerminkan ketegangan yang berkembang antara industri AI dan pemegang hak cipta. Seperti dilaporkan sebelumnya di Telset.id, konflik serupa juga terjadi di Kanada antara OpenAI dan koalisi media.
Dengan perkembangan teknologi AI yang pesat, termasuk inovasi seperti model video AI dari Midjourney, persoalan hak cipta diperkirakan akan semakin kompleks di masa depan.