Telset.id – Google menyatakan rencana untuk mengajukan banding terhadap putusan pengadilan di Amerika Serikat yang menyatakan perusahaan tersebut melakukan monopoli ilegal di pasar mesin pencari. Keputusan ini muncul setelah penyampaian argumen penutup dalam sidang antimonopoli yang digugat oleh Departemen Kehakiman AS.
Dalam unggahan di akun X, Google menyebut solusi yang diusulkan pengadilan terlalu berlebihan dan berpotensi merugikan konsumen. Meski menunggu opini resmi dari pengadilan, perusahaan bersikeras bahwa keputusan awal tersebut salah. “Kami masih sangat yakin bahwa keputusan awal pengadilan itu salah, dan kami menantikan proses banding kami,” tegas Google, seperti dikutip dari Engadget.
Latar Belakang Gugatan Monopoli
Departemen Kehakiman AS menggugat Google pada 2020 dengan tuduhan mendominasi pasar mesin pencari dan iklan terkait pencarian. Gugatan menyebut Google memaksa produsen ponsel untuk menjadikannya aplikasi bawaan dan mesin pencari utama. Praktik ini dinilai menghambat persaingan dan memastikan Google terus meraup pendapatan besar dari iklan berbasis pencarian.
Sebagai solusi, pemerintah AS mengusulkan agar Google membuka teknologi mesin pencarinya untuk lisensi pihak ketiga, melarang kesepakatan eksklusif dengan produsen perangkat, dan bahkan memaksa penjualan browser Chrome serta proyek Chromium. Namun, Google menolak usulan tersebut, menyebutnya berisiko menimbulkan masalah privasi dan memberi kontrol berlebihan pada pemerintah.
Baca Juga:
Dampak Putusan dan Reaksi Pesaing
Pada Agustus 2024, Hakim Amit Mehta dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia memutuskan bahwa Google melakukan monopoli ilegal. Hakim sepakat dengan Departemen Kehakiman bahwa kepemilikan Chrome memberi keuntungan tidak adil bagi Google dalam mendominasi lalu lintas pencarian.
Google mengkhawatirkan putusan ini justru membuka peluang bagi perusahaan berbasis AI, seperti OpenAI, untuk menguasai pasar mesin pencari. Selama persidangan, eksekutif OpenAI Nick Turley mengungkapkan minatnya membeli Chrome jika Google dipaksa menjualnya.
Sebagai alternatif, Google mengusulkan pelonggaran kesepakatan eksklusif dan pembentukan komite pengawas independen. Namun, tawaran ini belum mendapat respons positif dari pemerintah AS.
Baca Juga:
Kasus ini menjadi sorotan global karena implikasinya terhadap industri teknologi. Jika banding Google gagal, perusahaan mungkin harus melakukan restrukturisasi besar-besaran yang berdampak pada model bisnisnya selama ini.