Gojek Luncurkan GoService, Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Gojek bersama JumpaPay meluncurkan GoService. Layanan GoService akan memudahkan pengguna dalam membayar kewajiban pajak dan mengurus administrasi surat-surat kendaraan bermotor.

GoService merupakan bentuk kolaborasi dalam menghadirkan layanan dengan konsep bisnis Third Party Platform. Konsep ini memungkinkan platform-platform teknologi dapat memperkenalkan produk dan layanan di ekosistem Gojek.

Berdasarkan keterangan resmi pada Selasa (14/07/2020) cakupan layanan GoService saat ini meliputi perpanjangan surat tahunan dan lima tahunan, balik nama, hingga blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

{Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Kini Bisa Diunduh Lewat Gojek}

Saat ini layanan GoService dapat digunakan untuk kendaraan dengan kode plat B yang meliputi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Secara bertahap, GoService akan menjangkau kota-kota lain di Indonesia.

Layanan GoService juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.

“Efisiensi merupakan kunci penting kehadiran GoService dalam ekosistem kami, sehingga pelanggan bisa lebih produktif dengan menghemat waktu hingga 24 kali lipat lebih cepat,” kata Head of Third Party Gojek Sony Radhityo.

{Baca juga: PHK 430 Karyawan, Bos Gojek: Maaf, Itu Kesalahan Kami}

Menurut Sony proses pengajuan yang semula bisa memakan waktu hingga dua sampai empat jam, kini hanya menjadi lima sampai sepuluh menit.

Pembayaran layanan dalam GoService ini juga dapat dilakukan  melalui GoPay, sehingga lebih praktis dan aman.

“Kami berharap kemudahan yang diberikan dalam layanan GoService ini juga dapat mendukung upaya peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tambah Sony.

Sementara itu, CEO dan Founder JumpaPay Zulfan Fajar menyatakan antusiasme untuk melakukan kolaborasi dengan Gojek.

Menurutnya JumpaPay sejalan dengan Gojek yang percaya teknologi memiliki peran besar dalam memudahkan kehidupan masyarakat.

Termasuk di dalamnya adalah menjalankan proses pengurusan perpanjangan kewajiban pajak kendaraan dan surat-surat kendaraan terkait lainnya, yang semula sarat dengan tantangan dan hambatan menjadi lebih mudah.

Di tengah pandemi Covid-19, JumpaPay  memastikan beroperasi dengan  mematuhi protokol kesehatan.

“JumpaPay mengedepankan protokol kesehatan di lapangan dengan selalu mengikuti imbauan menjaga jarak aman, mencuci tangan, menggunakan masker dan hand sanitizer, serta melakukan desinfeksi pada kendaraan,” tambah Fajar.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit BPKB Direktur Regident Korlantas Kepolisian Republik Indonesia Kombes Polisi Indra Darmawan Iriyanto mengapresiasi kolaborasi Gojek dan JumpaPay atas kehadiran GoService di Indonesia.

{Baca juga: Terdampak Pandemi Covid-19, Gojek PHK 430 Karyawan}

“Kami mendukung upaya peningkatan pelayanan publik agar lebih aman, cepat, dan terpercaya dengan tetap mempedomani aturan yang berlaku termasuk dalam rangka meningkatkan angka pembayaran pajak,” ujar Indra.

“Langkah-langkah tersebut sejalan dengan visi kami untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan unggul bagi masyarakat luas,” tambahnya Indra.

Biaya Layanan GoService

GoService adalah layanan yang dapat membantu Anda untuk mengurus pajak kendaraan bermotor. Anda bisa memilih berbagai layanan dan nantinya dokumen Anda akan dijemput oleh karyawan GoService sehingga Anda tidak perlu antre di kantor Samsat Polri.

Layanan GoService terbagi menjadi tiga yaitu Biaya Dasar Jasa, Biaya Administrasi dan Biaya Pengiriman. Masing-masing layanan dibandrol dengan harga mulai dari Rp 40 ribu hingga Rp 200 ribu.

Pertama biaya dasar jasa meliputi pengurusan perpanjangan tahunan dan lima tahunan kendaraan. Harganya untuk kendaraan roda dua mulai dari Rp 40 ribu dan roda empat mulai dari Rp 60 ribu.

Selanjutnya harga untuk pengurusan balik nama dibandrol mulai dari Rp 125 ribu untuk kendaraan roda dua dan  Rp150 ribu untuk roda empat.

Kemudian biaya pengurusan blokir plat kendaraan roda dua mulai dari Rp 150 ribu dan roda empat mulai dari Rp 200 ribu.

Kedua biaya administrasi. Biaya administrasi untuk seluruh layanan dan jenis kendaraan adalah Rp 35 ribu.

{Baca juga: Gojek Dilaporkan akan PHK Karyawan Minggu Ini}

Ketiga, biaya pengiriman dokumen. Untuk pengiriman dokumen kendaraan roda dua mulai dari Rp 40 ribu dan untuk roda empat mulai dari Rp 50 ribu saja.

Layanan Third Party Platform Gojek 

Layanan-layanan Third Party Platform Gojek saat ini telah memenuhi kebutuhan pelanggan, yang mencakup antara lain GoGive, GoMed, GoMall, GoFitness, GoSure, GoInvestasi, dan yang kini baru diluncurkan, GoService.

Third Party Platform menjadi salah satu konsep bisnis perusahaan berbasis pengguna loyal, bekerja sama dengan platform teknologi terdepan untuk menghadirkan produk dan layanan yang mempermudah dan menjadi andalan masyarakat dalam aktivitas keseharian. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI