Ikuti UU Keamanan Nasional, Museum Tiananmen Terapkan Digitalisasi

Telset.id, Jakarta Museum Tiananmen di Hong Kong akan menerapkan digitalisasi. Museum tersebut mencatat tindakan keji pasukan China terhadap para demonstran pro-demokrasi di Lapangan Tiananmen.

Pengelola museum kini sedang mengumpulkan dana untuk mulai digitalisasi koleksi karena kekhawatiran terhadap undang-undang keamanan nasional baru bakal menciptakan ketidakpastian bagi masa depan.

Aturan baru yang mulai berlaku pada minggu lalu menghukum kejahatan yang berkaitan dengan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing lewat hukuman hingga seumur hidup di penjara.

{Baca juga: Pameran Seni di China Eksplorasi Dampak Teknologi Pengenalan Wajah}

Lee Cheuk-yan, ketua Aliansi Hong Kong dalam Mendukung Gerakan Demokratis Patriotik China sekaligus pengelola, menyatakan tidak jelas apakah museum akan diperlakukan sebagai subversif atau merusak pemerintah.

Digitalisasi Museum Tiananmen

“Kami berharap artefak fisik yang ada di museum tidak akan disita pada masa depan. Hanya itulah yang benar-benar membuat kami khawatir,” kata Lee, sebagaimana dikutip Telset.id dari New York Post, Kamis (09/07/2020).

{Baca juga: Aksi Demo Hong Kong Berlanjut ke Game GTA V Online}

Tindakan keras Beijing pada 1989 masih tetap tabu di daratan dan diskusi publik disensor. Peringatan tahunan 4 Juni, yang diperingati di Hong Kong oleh puluhan ribu orang, tidak diakui oleh pemerintah China.

Museum Tiananmen, yang berlokasi di daerah komersial nan ramai di distrik kota Kowloon, tersebut rutin memutar rekaman video tentang pasukan yang menembaki para pengunjuk rasa serta gambar kartun serta grafik. (SN/MF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI