Google Dituduh Monopoli Industri Berita di Internet

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Google dituding melakukan monopoli industri berita di internet. Google Search, mesin pencari Google, kian dominan sehingga memaksa para penerbit ke dalam perjanjian tidak adil.

Menurut laporan New York Post, perusahaan milik Alphabet itu menjadi kekuatan besar untuk mengarahkan lalu lintas internet, bahkan menentukan bagaimana publikasi berita memformat halaman situs.

Akibatnya, seperti dikutip Telset.id, Kamis (25/06/2020), organisasi berita dipaksa untuk membangun situs mirror-image. Google melakukannya dengan memberi tahu bahwa perusahaan media tidak punya pilihan.

{Baca juga: Android 11 Bakal Punya Fitur Recycle Bin ala Windows}

Perusahaan media hanya bisa menerapkan standar Google Mobile Accelerated Pages (AMP) kalau tidak mau kehilangan penempatan strategis dalam pencarian seluler dan lalu lintas pencarian internet yang dihasilkan.

Google kemudian menggunakan format AMP untuk memuat halaman secara cepat dengan menguangkan penerbit, termasuk mengirimkan berita yang dibuat oleh orang lain langsung ke pengguna.

Satu surat kabar utama menemukan fakta bahwa menggunakan tautan AMP mengakibatkan jumlah pelanggan publikasi berkurang 39 persen. Format AMP juga menghilangkan kemampuan publikasi paywalls fleksibel.

{Baca juga: iOS 14 Dirilis, Netizen: Kok Mirip Android?}

Laporan resmi News Media Alliance menyebut Google sebagai “kekuatan monopoli” yang menjadi kaya dari kerja keras orang lain di internet. News Media Alliance pun menyiapkan gugatan antimonopoli terhadap Google.

Sebelunya, di akhir tahun lalu, regulator antimonopoli Uni Eropa sedang menyelidiki praktik pengumpulan data Google. Komisi Eropa menelaah bagaimana perusahaan raksasa teknologi itu dominan menggunakan dan memonetisasi data.

Disebutkan bahwa saat ini, Eksekutif Uni Eropa sedang mencari informasi tentang bagaimana dan kenapa unit Alphabet mengumpulkan data pengguna Google.

Sebuah dokumen menunjukkan fokus Uni Eropa adalah data terkait layanan pencarian lokal, iklan online, layanan penargetan iklan online, layanan login, browser, dan lain sebagainya.

{Baca juga: Uni Eropa Investigasi Praktik Pengumpulan Data Google}

Komisaris Persaingan Uni Eropa, Margrethe Vestager, telah menjatuhkan denda senilai lebih dari 8 miliar euro kepada Google dalam dua tahun terakhir. Ia juga meminta kepada Google untuk mengubah praktik bisnis.

Google mencoba memberi pembelaan. Google mengaku menggunakan data untuk meningkatkan layanan. Google juga mengklaim bahwa pengguna dapat mengelola, menghapus, dan mentransfer data kapan saja. (SN/MF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI