Edan! Orang Ini Gugat Apple Senilai Rp 14 Triliun

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta  – Seorang pria asal Missouri, Amerika Serikat, bernama Raevon Parker menuntut Apple senilai Rp 14.095 triliun. Yang jadi pertanyaan sekarang adalah, kenapa orang ini gugat Apple hingga belasan triliun?

Sebenarnya ini bukan pertama kali Parker gugat Apple. Sebelumnya dia juga dikabarkan menuntut Apple gara-gara masalah yang terjadi di iPhone miliknya.

{Baca juga: Pengguna Apple Watch Gugat Apple Gara-gara Baterai}

Selama ini memang banyak orang yang gugat Apple. Namun, perkara hukum yang mereka ajukan tak seekstrem yang dilakukan oleh Parker. Nominal ganti rugi yang diajukannya benar-benar fantastis.

Menurut laporan Ubergizmo, seperti dikutip Telset.id, Rabu (10/6/2020), pada 29 Oktober 2018 lalu, Parker pergi ke Apple Store di Saint Louis Galleria. Informasi menyebut, iPhone miliknya ada masalah fungsi.

Petugas di Apple Store menyatakan akan mencoba memperbaiki iPhone miliknya. Faktanya, iPhone milik Parker tidak diapa-apakan. Alasan Apple digugat karena iPhone itu berfitur baru sehingga Apple Store belum bisa menyervisnya.

Tuntutan hukum ini bukanlah yang pertama dari Parker terhadap Apple. Ia pernah menggugat Apple atas perbaikan iPhone yang sama. Ketika itu, iPhone miliknya mengalami masalah dengan opsi pengaturan.

Parker sebelumnya juga mengklaim telah menemukan masalah di fitur Group FaceTime dan sedang mencari cara untuk upaya ganti rugi. Lantas, bagaimana respons Apple digugat pengguna?

Apple belum memberi pernyataan. Beberapa pihak menilai, Parker mungkin hanya menggertak supaya Apple tak main-main dalam menghadirkan perangkat dan memberi pelayanan kepada pelanggan.

Setajir-tajirnya Apple, uang senilai Rp 14 triliun tetaplah banyak. Dan, Parker belum tentu akan memenangkan gugatan. Samsung saja tak bisa mendapatkan kompensasi dari Apple saat sengketa tahun lalu.

Bukan berita baru Apple digugat pelanggannya. Sudah beberapa kali raksasa teknologi itu harus berhadapan dengan penggunanya sendiri di pengadilan.

Contohnya pada 2019 lalu, Apple digugat oleh pelanggan atas tuduh penjualan data pengguna. Pelanggan Apple mengungkapkan jika Apple secara tidak sah menjual informasi terkait riwayat pembelian dan data pribadi pengguna iTunes.

{Baca juga: Apple Digugat karena Jual Data Pengguna iTunes}

Tiga pelanggan iTunes dari negara bagian Rhode Island dan Michigan, Amerika Serikat menggugat kasus ini di Pengadilan Federal San Francisco pada Jumat (24/05/2019).

Mereka mewakili ratusan ribu penduduk negara bagian mereka, yang mengalami kasus serupa. Pengungkapan data pribadi pelanggan iTunes tidak hanya melanggar hukum tetapi juga bisa berbahaya karena memungkinkan untuk menargetkan anggota masyarakat yang rentan.

Well, apakah tuntutan Parker akan berhasil? Kita lihat saja nanti kelanjutan drama 14 triliun ini sob. [SN/HBS]

 

SourceUbergizmo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI