Sah! Rudiantara Ditunjuk jadi Dirut PLN

Telset.id, Jakarta – Mantan Menkominfo Rudiantara, dilaporkan bakal mengisi posisi Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), menggantikan Sofyan Basir. Ditunjuknya Rudiantara sebagai Dirut PLN diungkapkan langsung oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di kantornya, Senin (25/11).

“Mudah-mudahan segera dilantik, yang jelas saya sudah tanda tangan,” ujar Pramono, seperti dikutip Telset.id dari Antara, Selasa (26/11/2019).

Pramono menjelaskan, berdasarkan hasil dari Tim Penilaian Akhir (TPA), Rudiantara dinilai layak menduduki jabatan sebagai Dirut PLN. Terkait putusan akhirnya nanti, Pramono menegaskan semuanya berada di tangan Kementerian BUMN.

{Baca juga: Tak Masalah Kominfo Dipimpin Politisi, Asalkan…}

“Mudah-mudahan segera dilantik, ini banyak perubahanlah di BUMN. (TPA) sudah selesai. Bolanya di Menteri BUMN,” tutur Pramono.

Seperti diketahui, Rudiantara adalah Menkominfo Kabinet Kerja Periode 2014-2019. Sebelum ditunjuk menjadi Menkominfo, pria kelahiran Bogor ini berkarier di bidang telekomunikasi dan energi. Rudiantara pernah berkarier di Indosat, Telkomsel, Excelcomindo yang kini berubah jadi XL Axiata dan Telkom.

Sebenarnya PLN bukan hal yang asing baginya. Selain berkarir di industri telekomunikasi Rudiantara pernah berkecimpung di bidang energi, yakni masuk ke jajaran direksi PT PLN Persero sebagai Wakil Direktur Utama. Penunjukan Rudiantara sebagai Dirut PLN juga merupakan sesuatu yang mengejutkan.

Pasalnya pada acara “Syukuran 5 Tahun Bersama Chief RA”, dirinya mengatakan bahwa setelah pensiun menjadi menteri, ia mau mengurusi masjid dan bersenang-senang.

{Baca juga: Proposal Perdamaian Dikabulkan, Utang Merpati Sisa Rp 6 Triliun}

“Mau happy-happy aja, mau urus masjid itu pasti,” tutur Rudiantara di Rumah Dinas Menteri Kominfo di Jakarta, Kamis (17/10/2019) malam.

Meski begitu, ia tidak mau menjawab secara tegas, apakah akan kembali ke industri telekomunikasi atau tidak. Dirinya hanya memberikan kode bahwa akan bekerja kembali di sektor swasta seperti saat waktu sebelum menjadi menteri. (NM/FHP)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI