Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat LinkAja

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta LinkAja terus memberikan kemudahan bagi penggunanya. Hal ini salah satunya  ditandai dengan telah berkolaborasi platform tersebut dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat membayar iuran lewat aplikasi tersebut.

Menurut Direktur Utama LinkAja, Danu Wicaksana, LinkAja menjadi satu-satunya uang elektronik yang memiliki layanan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Bekerja sama dengan Finnet sebagai biller aggregator, aplikasi ini hadir untuk mempermudah pembayaran BPJS Ketenagakerjaan seperti program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kehadiran menu pembayaran digital BPJS Ketenagakerjaan pada aplikasi LinkAja merupakan salah satu komitmen kami untuk dapat menjawab tantangan utama di bidang pembayaran digital,” kata Danu lewat keterangan tertulis pada Jumat (15/11/2019).

{Baca juga: Asyik! Isi Saldo E-money Bisa Lewat LinkAja}

Pengguna dapat melakukan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi LinkAja dengan cara memilih menu lainnya dalam halaman utama, lalu pilih layanan Keuangan, kemudian pilih fitur BPJS dilanjutkan memilih layanan BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya masukkan 16 digit NIK bagi peserta BPU atau 16 digit ID Billing bagi PMI.

Khusus PMI, pembayaran dapat dilakukan di mana saja selama masih menggunakan nomor Indonesia. Link Aja pun menyediakan promo cashback sebesar 30% bagi para pengguna untuk pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerajaan hingga tanggal 30 November 2019.

“Dengan adanya layanan terbaru yang memudahkan pelanggan BPJAMSOSTEK dalam membayar tagihannya, diharapkan dapat menjadi bagian dari edukasi kami untuk mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia yang menggunakan uang tunai menjadi uang elektronik,” tambah Danu.

Terakhir Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif melihat jika kerjasama ini menjadi solusi agar masyarakat dapat membayar iuran BPJS dengan lebih mudah lewat aplikasi Link Aja.

{Baca juga : Lebih Mudah, Pembayaran PBB DKI Jakarta Bisa Lewat LinkAja}

“Kami melihat salah satu solusi terbaik bagi peserta agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah dengan memberikan kemudahan-kemudahan, khususnya terkait pendaftaran dan pembayaran iuran,” ujar Syarif. [NM/IF]

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI