Telset.id, Jakarta – Pendapatan kuartal III-2019 Huawei Technologies dilaporkan melonjak 27 persen, didorong oleh kenaikan pengiriman smartphone yang diluncurkan sebelum ada larangan dari Amerika Serikat (AS).
Huawei, yang memiliki predikat sebagai jaringan telekomunikasi terbesar di China dan produsen smartphone nomor dua di dunia, masuk daftar hitam perdagangan AS pada Mei 2019 lalu. Sanksi berlaku sampai kini.
Lantaran masuk daftar hitam, Huawei tidak bisa melakukan bisnis dengan perusahaan-perusahaan asal AS. Hal tersebut membuat Huawei kesulitan untuk mendapatkan komponen penting untuk perangkat buatannya.
{Baca juga: Kemenlu Berharap China Damai dengan Amerika soal Perang Dagang}
Beruntung, Huawei mendapat penangguhan hukuman hingga November 2019. Artinya, mulai bulan depan, Huawei akan kehilangan akses ke beberapa perusahaan teknologi. Akan tetapi, Huawei tak ingin berputus asa.
Sampai sekarang, Huawei masih menjual smartphone yang diluncurkan sebelum ada larangan dari orotitas AS dan bisa mendongkrak pendapatan. Namun, di dalam daftar itu tidak termasuk smartphone Mate 30.
{Baca juga: Amerika-China “Damai”, Saham Apple Langsung Meroket}
Menurut Reuters, dikutip Telset.id, Kamis (17/10/2019), pendapatan Huawei pada kuartal III-2019 naik menjadi USD 23,28 miliar. “Pengiriman ke luar negeri bangkit secara cepat,” kata Nicole Peng dari Canalys konsultan.
Huawei mengaku telah mengirimkan 185 juta smartphone sepanjang tahun ini. Berdasarkan perkiraan sebelumnya dari perusahaan riset pasar Strategy Analytics, pengiriman smartphone Huawei akan naik 29 persen. [SN/IF]