Dapat Suntikan Dana dari 10 BUMN, Merpati Airlines Siap Mengudara?

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Maskapai Merpati Nusantara Airlines mendapat suntikan dana dari 10 BUMN. Suntikan dana tersebut menjadi angin segar bagi maskapai pelat merah ini sempat menghentikan operasionalnya pada 2014. Apakah Merpati Airlines bisa terbang kembali?

Adapun 10 BUMN yang memberi suntikan dana adalah PT Garuda Indonesia, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), Perum Bulog, Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT PLN (Persero), Bank BTN, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI.

{Baca juga: Menkominfo: Teknologi Bukan Solusi Utama Pengelolaan Bandara}

Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara mengatakan jika pihaknya juga akan bekerja sama dengan Merpati Merpati Nusantara Airlines di bidang pelayanan kargo udara, ground handling, maintenance repair & overhaul (MRO), dan training center.

“Komitmen sinergi kerja sama bisnis ini kami harapkan dapat menjadi momentum penting bagi Merpati Merpati Airlines kembali beroperasi dan mengembangkan bisnis ke depan bersama dengan BUMN lain dalam semangat sinergi BUMN,” ujar Ari Askhara di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Selain suntikan dana, Garuda Indonesia Group bersama dengan Semen Indonesia, Pertamina, Perum Bulog, Perusahaan Perdagangan Indonesia, dan PLN juga akan mendukung pengelolaan usaha kargo Merpati untuk pengiriman barang ke Papua.

Sayangnya Merpati belum dapat melayani penumpang. Hal ini karena Merpati belum mendapat izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal ini diamini oleh Direktur Utama Merpati Airlines, Asep Eka Nugraha. Menurutnya, maskapai yang dipimpinnya itu belum dapat beroperasi penuh untuk tahun ini.

{Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Terapkan Sistem Keamanan Berbasis Web}

“Tidak terkejar kalau tahun ini (bisa melayani penerbangan). Sertifikasi (dari Kementerian Perhubungan) itu kan panjang,” ujar Asep.

Merpati adalah maspakai penerbangan yang sudah beroperasi sejak tahun 1962. Namun pada tahun 2014, Merpati terpaksa harus menghentikan operasi lantaran terbelit utang hingga Rp 9,9 triliun. [NM/HBS]

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI