Ini 3 Kriteria Menkominfo yang Harus Dipilih Jokowi

Telset.id, Jakarta – Joko Widodo (Jokowi) akan dilantik kembali menjadi Presiden Republik Indonesia. Artinya, kabinet baru akan dibentuk, termasuk posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Ada tiga kriteria yang harus dipertimbangkan Jokowi untuk memilih seorang Menkominfo.

Menurut Executive Director ICT Institute Heru Sutadi, bahwa peran Kominfo sangat penting untuk Indonesia di masa mendatang. Pasalnya, Kementerian tersebut akan membina industri penyiaran, telekomunikasi, hingga ekonomi digital.

{Baca juga: Warganet Diminta Tak Sebar Hoaks Jelang Pelantikan Presiden}

Haru mengungkapkan pendapatnya soal beberapa kriteria yang harus menjadi pertimbangan Jokowi dalam menunjuk pembantunya yang akan membawahi Kementerian Kominfo.

Kriteria pertama, syarat yang harus dipenuhi adalah Menkominfo yang baru harus memiliki visi untuk membangun infrastruktur digital di Indonesia.

“Peran Kementerian Kominfo sangat signifikan ke depan. Membina industri penyiaran, telekomunikasi hingga ekonomi digital, Pak Jokowi harus memilih menteri yang punya visi bagaimana infrasturktur digital di Indonesia dilengkapi,” kata Heri Sutadi kepada Telset.id pada Kamis (17/10/2019).

Kriteria kedua, Menkominfo mendatang berasal dari kalangan profesional yang memiliki latar belakang pendidikan teknik, bukan dari kalangan politisi. Tujuannya agar bisa mengembangkan industri telkomunikasi  serta ekonomi digital Indonesia.

“Menteri yang dipilih haruslah sosok yang mengerti teknis dan bisnis mengembangkan telekomunikasi, penyiaran dan ekonomi digital. Sebaiknya profesional. Baiknya juga orang berlatar belakang teknik jadi secara teknis mengerti, paham manajemen dan akrab dengan perkembangan ekonomi digital,” tutur Heru.

Kriteria ketiga, Menkominfo di masa mendatang harus mampu melakukan perubahan terkait dengan Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-undang Penyiaran. Hal ini karena kedua undang-undang tersebut sudah tidak relevan, mengingat teknologi yang semakin berkembang hingga saat ini.

{Baca juga: Ada Pelantikan Presiden, Event YouTube FanFest Indonesia Ditunda}

“UU Telekomunikasi kita sudah ketinggalan jaman, UU penyiaran juga perlu direvisi karena belum bicara soal penyiaran digital, dan ekonomi digital harus dibangun namun berpihak pada pemain lokal dan menggerakkan ekonomi kerakyatan,” ujar Heru. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI