Telset.id, Jakarta ā Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai, aturan IMEI yang diberlakukan pemerintah bisa mendeteksi fenomena penggunaan āIMEI zombieā. Asalkan, ada koordinasi antar kementerian terkait atas regulasi ini.
Diungkapkan Komisioner BRTI, Agung Harsoyo, fenomena āIMEI zombieā ini sudah terjadi. Biasanya,Ā para pelaku menggunakan software khusus yang bisa melakukan kloning IMEI sehingga nomor IMEI bisa dipakai oleh smartphone lain.
āJadi ada beberapa tipe smartphone yang IMEI-nya bisa diubah secara software. Mereka melakukan daur ulang IMEI yang ada di masa laluā kata Agung kepada Tim Telset.id pada Rabu (02/10/2019).
Nah, āIMEI zombieā ini, menurut Agung bisa diberantas apabila aturannya ditetapkan. Pasalnya, pemerintah memilikiĀ database IMEI yang banyak, sehingga peredarannya bisa ditekan dengan efisien dan optimal.
{Baca juga:Ā 10 Rekomendasi ATSI Soal Penerapan Aturan IMEI}
āAkan ada mekanisme data yang lebih baik lagi, bahkan data IMEI dari tahun 2000 awal. Dengan dengan miliaran itu nanti bisa menjadi basis untuk studi apakah IMEI yang kita temukan itu zombie atau tidak,ā ujar Agung.
Sebelumnya pengamat Telekomunikasi ITB, Ian Joseph Matheus Edward menjelaskan jika āIMEI zombieā bisa dengan mudah dilakukan. Dengan menggunakan aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store, pelaku bisa dengan mudah membuatnya asalkan mengetahui nomor IMEI dari smartphone resmi.
āBahkan HP yang masih aktif pun kita bisa kloning dengan mudah hanya dengan modal mengetahui IMEI dari kardus HP. Itu programnya namanya IMEI generator. IME sesungguhnya merupakan software yang dilekatkan di hardware,ā ujar Ian kepada wartawan pada Selasa (01/10/2019)
{Baca juga:Ā Penetapan Regulasi IMEI Molor, Ini Tanggapan Rudiantara}
āIMEI zombieā ini bisa menimbulkan kegaduhan karena banyak konsumen tidak mengerti jika smartphone yang mereka menggunakannya. āMereka tidak tahu kalau perangkatnya tersebut menggunakan āIMEI zombieā atau kloning lalu diblokir oleh pemerintah, pasti akan terjadi kegaduhan,ā tutup Ian. (NM/FHP)




