Telset.id, Jakarta – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai, aturan IMEI yang diberlakukan pemerintah bisa mendeteksi fenomena penggunaan “IMEI zombie“. Asalkan, ada koordinasi antar kementerian terkait atas regulasi ini.
Diungkapkan Komisioner BRTI, Agung Harsoyo, fenomena “IMEI zombie” ini sudah terjadi. Biasanya, para pelaku menggunakan software khusus yang bisa melakukan kloning IMEI sehingga nomor IMEI bisa dipakai oleh smartphone lain.
“Jadi ada beberapa tipe smartphone yang IMEI-nya bisa diubah secara software. Mereka melakukan daur ulang IMEI yang ada di masa lalu” kata Agung kepada Tim Telset.id pada Rabu (02/10/2019).
Nah, “IMEI zombie” ini, menurut Agung bisa diberantas apabila aturannya ditetapkan. Pasalnya, pemerintah memiliki database IMEI yang banyak, sehingga peredarannya bisa ditekan dengan efisien dan optimal.
{Baca juga: 10 Rekomendasi ATSI Soal Penerapan Aturan IMEI}
“Akan ada mekanisme data yang lebih baik lagi, bahkan data IMEI dari tahun 2000 awal. Dengan dengan miliaran itu nanti bisa menjadi basis untuk studi apakah IMEI yang kita temukan itu zombie atau tidak,” ujar Agung.
Sebelumnya pengamat Telekomunikasi ITB, Ian Joseph Matheus Edward menjelaskan jika “IMEI zombie” bisa dengan mudah dilakukan. Dengan menggunakan aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store, pelaku bisa dengan mudah membuatnya asalkan mengetahui nomor IMEI dari smartphone resmi.
“Bahkan HP yang masih aktif pun kita bisa kloning dengan mudah hanya dengan modal mengetahui IMEI dari kardus HP. Itu programnya namanya IMEI generator. IME sesungguhnya merupakan software yang dilekatkan di hardware,” ujar Ian kepada wartawan pada Selasa (01/10/2019)
{Baca juga: Penetapan Regulasi IMEI Molor, Ini Tanggapan Rudiantara}
“IMEI zombie” ini bisa menimbulkan kegaduhan karena banyak konsumen tidak mengerti jika smartphone yang mereka menggunakannya. “Mereka tidak tahu kalau perangkatnya tersebut menggunakan “IMEI zombie” atau kloning lalu diblokir oleh pemerintah, pasti akan terjadi kegaduhan,” tutup Ian. (NM/FHP)
Komentar ditutup.