Telset.id, Jakarta – Ada rencana perubahan pada fitur Facebook Fact Checking. Perubahan tersebut adalah, membebaskan konten opini dan satir atau bersifat sindiran dari fitur cek fakta Facebook itu.
Asal tahu saja, selama ini Facebook kerap memeriksa kebenaran dari konten di platform-nya. Raksasa media sosial ini melakukannya bersama pihak ketiga, dengan menggunakan sembilan opsi peringkat untuk konten yang siap ditinjau.
Dilansir Telset.id dari CNET pada Selasa (01/10/2019), penerbit yang membuat konten opini dan satir bisa mengajukan banding ke Facebook jika dituduh sebagai konten hoaks oleh pemeriksa fakta.
{Baca juga: Facebook Kehilangan Mitra Pembasmi Hoaks, Siapa?}
Meski baru rencana, tapi perubahan ini menimbulkan polemik. Beberapa pemeriksa fakta dari Filipina seperti Politifact dan Rappler, khawatir dengan perubahan tersebut. Mereka takut jika aturan ini bisa menciptakan celah lebih besar bagi penyebar berita hoaks.
Facebook tidak segera menanggapi komentar itu. Facebook malah mulai membebaskan beberapa konten dari pemeriksaan, seperti pidato politisi yang dianggap sebagai konten yang layak diberitakan.
Tetapi, tidak semua orang menyukai aturan ini, termasuk beberapa mantan karyawan Facebook. Dave Willner, mantan kepala standar konten Facebook misalnya, yang berargumen bahwa perusahaan tidak boleh membebaskan politisi dari aturannya terhadap ucapan kebencian.
{Baca juga: Facebook Perketat Aturan Iklan Politik di Singapura}
Sebelumnya, Facebook telah menerapkan aturan iklan politik yang baru di Singapura menjelang pemilihan di negara-kota yang bakal berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
Aturan baru Facebook mengharuskan setiap pemasang iklan tentang masalah sosial, pemilihan umum atau politik di Singapura, untuk mengonfirmasi identitas dan lokasi serta penanggung jawabnya. (NM/FHP)
Sumber: CNET