Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pembatasan akses internet di Wamena Papua sejak Senin (26/09/2019). Pembatasan tersebut terkait kerusuhan yang terjadi di kota tersebut.
Dilansir Telset.id dari laman resmi Kominfo pada Kamis (26/09/2019), pembatasan dilakukan mulai Senin (26/09/2019) pukul 12.30 WIT. Menurut Plt Kabiro Humas Kominfo hal ini dilakukan demi proses pemulihan keamanan.
“Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Wamena setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatasan sementara layanan data telekomunikasi,” kata Ferdinandus.
{Baca juga: Rudiantara: Pemulihan Internet di Papua Dilakukan Bertahap}
Ferdinadus menambahkan jika masyarakat bisa tetap berkomunikasi dengan layanan SMS atau telepon saja. “Masyarakat tetap bisa berkomunikasi menggunakan layanan suara/voice dan pesan singkat/SMS,” tambah Ferdinandus.
Selain itu Ferdinandus juga menghimbau agar masyarakt tidak menyebarkan menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial tentang kondisi di Wamena.
“Agar proses pemulihan kembali situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Wamena cepat berlangsung,” tutup Ferdinandus.
Hingga Kamis ini (26/09/2019) pembatasan layanan masih dilakukan di kota tersebut. Kominfo masih melakukan pembatasan sampai kota Wamena benar-benar pulih akibat kerusuhan.
“Masih, sampai situasi dan kondisi di Wamena kembali pulih sepenuhnya. Hingga suasana kembali kondusif dan normal,” kata Ferdinandus kepada Tim Telset.id pada Kamis (26/09/2019)
{Baca juga: Kominfo Mulai Buka Blokir Internet di Papua}
Kominfo sendiri bukan pertama kali melakukan pembatasan internet di wilayah Papua sejak Agustus 2019 akibat kerusuhan yang terjadi disana. Namun pada bulan September Kominfo mulai membuka blokir layanan data internet di Papua dan Papua Barat pada Rabu malam (04/08/2019) secara bertahap di 19 dan 10 kabupaten di Papua dan Papua Barat. [NM/HBS]