Duh! Janda Kenalan Bocah di Game Mobile, Berakhir di Ranjang

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Mungkin kita semua pernah mendengar pernikahan anak di bawah umur atau kasus pedofil. Namun sepertinya kasus ini berbeda. Seorang janda berusia 22 tahun melakukan hubungan seksual dengan seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun yang dikenalnya lewat game mobile.

Sebuah kabar mendadak viral di dunia maya. Seorang janda berusia 22 tahun yang tinggal di Kota Takamatsu, Prefektur Kagawa melakukan hubungan seksual dengan seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun.

{Baca juga: Bocah 15 Tahun Belikan Ibunya Rumah dari Hasil Bermain Game}

Menurut laporan dari China Press, keduanya saling berkenalan ketika mereka bermain game mobile. Bocah 12 tahun itu kabur dari rumahnya, dan mendatangi rumah janda bernama Rika ini, yang berjarak sekitar 490 km.

Bocah ini kemudian melakukan hubungan seksual dengan wanita yang usianya 10 tahun lebih tua darinya. Bahkan, setelah itu Rika memposting foto-foto intim mereka di media sosial.

Rika mengatakan, sebelum menjalin hubungan dengan kekasihnya yang masih di bawah umur, dia tidak pernah berhasil dalam menjalin hubungan. Sebab, sebagian besar kekasihnya yang pernah bersamanya berbuat kasar atau suka menipu. Hingga akhirnya, dia merasa lelah secara mental dan merasa tidak pernah dicintai.

Wanita ini memiliki tinggi badan sekitar 156cm dan memiliki kulit yang sangat cerah. Ketika dia duduk di bangku sekolah menengah, dia sangat populer dan masuk dalam kategori “kawaii” atau imut.

Namun, karena dia introvert, dia tidak sering keluar dari rumahnya dan lebih suka bermain video game, sehingga wanita ini hanya punya beberapa teman.

Akibat perbuatannya, Rika ditangkap oleh polisi Jepang. Dia akhirnya sepakat dengan keluarga bocah laki-laki untuk tidak pernah menghubungi atau bertemu kekasih di bawah umurnya lagi.

Meski demikian, bocah itu mengaku tidak rela dan menyatakan bahwa dia masih tidak bisa membiarkannya pergi.

{Baca juga: Cuma Pamer Jempol Kaki, Selebgram Ini Hasilkan Rp 1,9 Miliar}

Menurut hukum di Jepang, berhubungan seks dengan anak di bawah umur (di bawah 13 tahun), bahkan jika didasari suka sama suka, tetap merupakan pelanggaran serius.

Rika, rencananya akan dikirim ke lembaga medis khusus di Kansai untuk mengikuti konseling dan perawatan untuk kasus pedofilia. [BA/HBS]

Sumber: World of Buzz

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI