Terima Siswa Sesuai Zonasi, SMA Ini Pakai Google Maps

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta SMAN 1 Putussibau, Kalimantan Barat memiliki cara unik saat melakukan penerimaan siswa baru. Bagaimana tidak, penerimaan siswa SMA baru dilakukan menggunakan aplikasi Google Maps agar sesuai dengan kebijakan zonasi sekolah atau zonasi PPDB 2019 yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sekadar informasi, kebijakan zonasi sekolah telah ditetapkan pemerintah sejak tahun 2017. Tujuannya, skolah akan memprioritaskan para calon siswa-siswi yang lokasi rumahnya lebih dekat dengan sekolah.

Kepala Sekolah SMAN 1 Putussibau, Padillah Daulay mengatakan bahwa Google Maps dipilih pihaknya untuk membantu mereka dalam mengukur jarak rumah calon siswa.

“Google Maps kemudian akan membantu kami mengukur jarak antara sekolah ini dan alamat masing-masing siswa. Siswa yang tinggal di dekatnya akan menjadi prioritas kami,” kata Daulay, seperti dikutip Telset.id dari AsiaOne, Kamis (27/06/2019).

{Baca juga: Google Maps Luncurkan Fitur Rekomendasi Makanan Favorit}

SMA ini akan menerima 243 siswa baru tahun ini melalui tiga sistem yang berbeda yakni 80% siswa akan ditentukan oleh kebijakan zonasi, 15% dari  untuk siswa yang berprestasi dan 5% sisanya akan dialokasikan untuk siswa pindahan.

Sebenarnya Google Maps selama ini digunakan sebagai aplikasi navigasi khususnya bagi pengguna yang ingin berkendara. Google pun selalu mengembangkan fitur baru di Google Maps.

Terakhir, aplikasi navigasi tersebut akan memiliki fitur indikator kecepatan berkendara atau Speedometer demi keselamatan pengguna saat berkendara.

Dilansir Telset.id dari The Verge pada Senin (10/06/2019) fitur tersebut memungkinkan Anda untuk mengawasi apakah kecepatan berkendara Anda masih aman atau sudah diluar batas normal kecepatan.

{Baca juga: Ada Fitur Speedometer di Google Maps, Apa Fungsinya?}

Fitur penunjuk kecepatan ini dapat dilihat di bagian kiri bawah layar ketika menggunakan layanan penunjuk arah di Google Maps. Untuk mengaktifkannya Anda bisa membuka aplikasi dan klik ikon tiga garis horizontal yang ada di sisi kiri atas layar. (NM/FHP)

Sumber: AsiaOne

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI