3 Aplikasi Kencan Ini Dihapus Apple dan Google, Apa Saja?

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Apple dan Google baru-baru ini mengeluarkan kebijakan baru di platform mereka. Kedua raksasa teknologi ini sepakat untuk menghapus 3 aplikasi kencan online di platform App Store dan Google Play Store.

Kebijakan ini dikeluarkan setelah Federal Trade Commission (FTC) merilis kebijakan terkait batas umur pengguna.

Dikutip dari Engadget, Selasa (07/05/2019), ketiga aplikasi kencan itu adalah FastMeet, Meet24 dan Meet4U. Ketiga aplikasi ini dibuat oleh pengembang Wildec.

Dihapusnya ketiga aplikasi tersebut dilakukan setelah FTC menemukan bahwa ketiganya memungkinkan anak-anak dibawah 13 tahun untuk melakukan pendaftaran. Hal ini sontak melanggar Children’s Online Privacy Protection Rule (COPPA) Amerika Serikat.

Menurut FTC, pihak Wildec menyadari jika ada pengguna di bawah umur, dan ada beberapa orang yang menghadapi tuntutan pidana karena menghubungi anak-anak melalui aplikasi mereka.

{Baca juga: Aplikasi Kencan Facebook Berubah Nama Jadi Secret Crush}

Peringatan dari FTC mendesak Wildec untuk menghapus informasi pribadi untuk anak-anak, dan mewajibkan pengguna di bawah umur untuk meminta izin orang tua sebelum mengakses aplikasi, dan memastikan semua aplikasinya menghormati COPPA dan Undang-undang FTC.

Meski telah menghapusnya, namun Google dan Apple masih memberikan kesempatan bagi Wildec untuk memperbaiki aplikasinya. Ketiganya akan diizinkan kembali ke App Store dan Play Store jika ada perubahan.

Tidak pasti apakah Wildec akan mematuhinya. Tetapi ini adalah pengingat bahwa masalah dengan pengguna di bawah umur itu bisa menjadi masalah bagi pihak pengembang aplikasi. Syarat umur pengguna sendiri dibuat untuk mencegah perilaku pelecehan anak di aplikasi kencan online.

Pasalnya, pada awal Februari 2019 lalu isu tak sedap melanda aplikasi kencan Tinder dan Grindr. Betapa tidak, keduanya tersangkut masalah terkait pengawasan pengguna, menyusul laporan adanya pelecehan seksual terhadap anak-anak di aplikasi tersebut.

{Baca juga: Ada Kasus Pelecehan Anak di Aplikasi Kencan Tinder, Kok Bisa?}

Dilansir Telset.id dari The Verge, pada Selasa (12/02/2019), media Sunday Times Inggris menulis bahwa penegak hukum telah menyelidiki lebih dari 30 kasus anak-anak yang mengelabui persyaratan usia pada Tinder dan Grindr dan disana mereka terjerat ajakan pengguna lain sehingga mengalami kasus pemerkosaan. (NM/FHP)

Sumber: Engadget

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI