Telset.id, Jakarta – Indosat Ooredoo baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis (2/5/2019). Dalam RUPST ini, para pemegang saham membahas dan menyetujui beberapa agenda.
Agenda pertama, menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2018.
RUPS juga menyetujui penetapan remunerasi dewan komisaris perusahaan untuk tahun 2019. Agenda ketiga, menyetujui penunjukan auditor independen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019.
{Baca juga: Kuartal IV 2018, Pendapatan Indosat Tumbuh 11,7%}
Kemudian RUPS menyetujui laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi berkelanjutan II Indosat tahap III tahun 2018, Obligasi berkelanjutan III Indosat Tahap I Tahun 2019 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Indosat Tahap I Tahun 2019.
Selain itu, pemegang saham telah menyetujui perubahan Anggaran Dasar perusahaan mengenai perubahan kegiatan usaha utama perusahaan. Dan RUPS ini juga menyetujui perubahan susunan dewan komisaris dan direksi perusahaan.
Dalam RUPS ini perusahaan tidak membagikan dividen. Sebab, Indosat pada tahun lalu mencatat rugi bersih Rp 2,40 triliun, dan sedang dalam tahap perbaikan di tahun ini.
{Baca juga: Jelang Ramadan, Indosat Gelar Test Jaringan di 5 Kota}
Berikut susunan anggota Dewan Komisaris Indosat hingga RUPST 2020 adalah sebagai berikut:
Komisaris:
- Waleed Mohamed Ebrahim Alsayed: Komisaris Utama
- Hand Anthony Kuropatwa: Komisaris
- Hilal Suleiman Malawi: Komisaris
- Heru Pambudi: Komisaris
- Adinia Boer: Komisaris
- Andrew Tor Oddvar: Komisaris
- Ahmad Abdulaziz: Komisaris
- Syed Maqbul Quader: Komisaris Independen
- Elisa Lumbantoruan: Komisaris Independen
- Wijayanto Samirin: Komisaris Independen
Direksi:
- Chris Kanter: Direktur Utama
- Eyas Naif Saleh Assaf: Direktur
- Arief Musta’in: Direktur
- Vikram Sinha: Direktur
- Irsyad Sahroni: Direktur