Kominfo Harus Lindungi Masyarakat dari Hoaks Pemilu

Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta harus bekerja ekstra. Kementerian yang dpimpin Rudiantara tersebut diminta memberi perlindungan kepada masyarakat agar tidak terpapar konten hoaks terkait Pemilu 2019.

Menurut Ketua Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) Kamilov Sagala, menilai jika pemberantasan konten hoaks pemilu merupakan tanggung jawab pemerintah.

Kamilov menambahkan bahwa semestinya Kominfo bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan aparat penegak hukum perlu melindungi masyarakat dari konten hoaks pemilu.

“Jadi masyarakat betul-betul harus diberi perlindungan sehingga tanggung jawab besar dipikul pemerintah selaku pihak yang bisa menghambat hoaks di media sosial,” kata Kamilov kepada Tim Telset.id pada Selasa (16/04/2019)

{Baca juga: Sidang Jelang Pilpres 2019, LPPMII: Facebook Jadi “Kuda Hitam”}

Menurutnya Kominfo telah memiliki mesin AIS yang bertugas untuk mendeteksi konten hoaks di platform digital. Sehingga Kamilov mempertanyakan jika konten hoaks pemilu masih berkeliaran di media sosial hingga saat ini.

“Orang yang pertama bertanggung jawab apapun terkait hoaks ini adalah kominfo karena mereka telah diberi perangkat yang diberi mahal itu Rp 200 miliar lebih harga barang itu kalo dia tidak bisa menggunakan itu maka dipertanyakan tugas-tugasnya,” tutur Kamilov.

Kamilov juga menyarankan agar pihak Kominfo dan pemerintah terkait agar bisa netral dalam penyelenggaraan pemilu 2019 ini. “Kominfo kepolisian, KPU dan Bawaslu harus bekerja ekstra keras untuk menegakan aturan-aturan yang ada. Selain itu mereka harus betul-betul cermat dan bersifat netral,” tambah Kamilov.

{Baca juga: 2 Pendekatan Kominfo untuk Tangkal Konten Hoaks Pemilu 2019}

Hal serupa juga dikatakan oleh Septiaji Eko Nugroho selaku Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo). Menurutnya perlu ada kolaborasi antara Kominfo dan komunitas untuk menangkal konten hoaks di Pemilu 2019 ini.

“Yang perlu diperkuat adalah bagaimana supaya laporan masyarakat bisa cepat diverifikasi dan diproses. Perlu ada kolaborasi dengan berbagai komunitas dan organisasi masyarakat sipil sehingga pencegahan konten hoaks bisa lebih sinergis,” kata Septiaji. [NM/HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI