Mimpi Jadi Model, Gadis 15 Tahun Malah Diperas di Instagram

Telset.id, Jakarta – Mimpi seorang gadis untuk menjadi model, berubah menjadi mimpi buruk. Dia tertipu oleh seorang manajer agency model palsu, yang malah mengancam akan menyebarkan foto-foto setengah bugilnya yang dikirimkan via Instagram.

Dilansir dari NST, seorang gadis Sabah, Malaysia, telah ditipu. Dia diminta oleh seseorang yang mengaku sebagai manajer agency model untuk mengirim foto-foto telanjang.

Gadis malang berusia 15 tahun ini dijanjikan akan dijadikan model oleh si penipu, yang menggunakan Instagram untuk berkomunikas dengannya pada Maret lalu.

Setelah beberapa percakapan, predator ini berhasil membujuk sang gadis agar mengirim foto telanjang, dengan alasan foto itu akan digunakan untuk pedoman mengukur pakaian.

{Baca juga: Waspada! Penipuan Tiket Pesawat Gratis di WhatsApp}

Korban pun percaya, ia mengirim beberapa foto, termasuk foto semi telanjang dirinya, kepada orang tersebut. Setelah itu, dia menyadari bahwa ada sesuatu yang tidak beres dan menghentikan semua komunikasi dengan si penipu.

Namun, ia kemudian menerima pesan yang mengancam. Ia diminta uang RM500 atau sekitar Rp 1,7 juta, jika ia tidak ingin foto semi-telanjangnya menjadi viral.

Mendapat pesan itu, si gadis yang merasa ketakutan kemudian melapor ke polisi pada Jumat 5 April 2019, lalu.

Setelah menerima laporan itu, kepala polisi distrik, Deputi Inspektur Azmir Abd Razak, mengatakan bahwa polisi telah melacak pesan yang dikirim oleh predator dan itu mengarah ke akun Instagram bernama @fordhaneem.

Menurut Azmin, gadis itu juga menerima pesan lain dari seseorang bernama Harith. Harith mengklaim bahwa ia memperoleh foto setengah telanjang gadis itu dari @fordhaneem.

“Orang ini juga menuntut agar dia membayar uang kepadanya untuk mencegah foto-foto itu disebarkan ke lebih banyak orang. Namun, korban tidak melakukan pembayaran dan dia mencurigai dua orang yakni, @fordhaneem dan Harith, adalah orang yang sama.

Selain itu, polisi juga berhasil melacak sumber pesan-pesan itu berasal dari seorang anak berusia 17 tahun, yang tinggal di Kemunting, Perak. Polisi kini telah menangkap bocah itu dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan.

{Baca juga: Waspada! Hacker Incar Akun WhatsApp untuk Penipuan}

Jika nanti dia dinyatakan bersalah, dia akan menghadapi hukuman cambuk dan kurungan penjara maksimal lima tahun.

Mudah-mudahan, polisi akan segera menyelesaikan kasus ini dan memberik hukuman yang setimpal kepada penipuan. [BA/HBS]

Sumber: NST

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI