Rudiantara Jelaskan Tiga Lapis Tindakan Tangkal Konten Hoaks

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melakukan tiga lapis tindakan untuk menangkal konten hoaks. Menurut Menkominfo Rudiantara, seluruh langkah itu sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Dilansir Telset.id dari laman resmi Kominfo pada Senin (01/04/2019), tiga lapisan yang dimaksud adalah pertama upstream, yang kedua adalah midstream, dan ketiga disebut down stream.

Lapisan pertama atau upstream adalah literasi digial, sedangkan lapisan kedua atau midstream adalah pemutusan akses dan pemblokiran, sementara lapisan ketiga atau down stream adalah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Kominfo support aparat penegak hukum yang bertindak seperti Polri, itu semua berdasarkan UU ITE. Kalau ini banyak dilakukan juga ini banyak yang kapok nantinya,” ujar Rudiantara di Jakarta, Jumat (29/03/2019)

Tiga lapis tindakan yang dilakukan Kominfo bukan tanpa sebab. Pasalnya menjelang Pemilu 2019, kuantitas penyebaran hoaks semakin bertambah.

Menurutnya, sebanyak 23% dari hoaks yang sudah tersebar berkaitan dengan politik dan mayoritas berkaitan dengan Pemilu Serentak 2019.

{Baca juga: Uji Palapa Ring, Rudiantara Video Call dengan Nelayan Natuna}

“Bulan Januari 2019 meningkat ada 175 hoaks, bulan kemarin 353 hoaks dan diantaranya 23% berkaitan dengan politik dan mayoritas adalah tentang Pemilu,” kata Rudiantara.

Untuk itu, Kominfo bekerja sama dengan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  dan Komisi Pemilihan Umum melalui Memorandum Of Understanding MoU ataupun Perjanjian Kerja Sama (PKS)

“Upaya bagaimana meng-adress hoaks ini harus rame-rame tidak bisa kominfo saja. Kita sudah ada MoU dan PKS dengan KPU dan Bawaslu,” imbuhnya.

Lebih jauh Menkominfo  menyatakan upaya klarifikasi hoaks bukanlah perkara yang mudah. Pasalnya, mereka harus menggunakan sumber yang valid dan sangat akurat.

“Jadi Kominfo tidak akan pernah mengecap hoaks kalau kita tidak bisa memvalidasinya. Jadi nanti dikasih tahu, ini loh yang hoaks, ini loh yang benarnya,” tandasnya.

{Baca juga: Kominfo: Konten Hoaks Semakin Banyak Jelang Pemilu}

Berdasarkan pantauan Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi dan Informatika, penyebaran hoaks paling masif dikatakan melalui platform sosial media Whatsapp.

Hoaks yang disebar, pada umumnya, didahului dengan pembuatan akun palsu di media sosial selain Whatsapp. Lalu pelakunya menangkap layar serta menyebarkannya melalui platform Whatsapp.

Setelah itu, akun palsu tersebut pun dihapus atau akunnya dimatikan untuk menghapus jejak digital konten negatif. [NM/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI