Telset.id, Jakarta – Internet Service Provider (ISP) di Selandia Baru bertindak tegas pada situs yang masih menyebarkan video penembakan Masjid Selandia Baru, dengan cara memblokir situs tersebut.
Dilansir Telset.id dari The Verge pada Selasa (19/03/2019), Bleeping Computer melaporkan bahwa situs seperti 4chan, 8chan, LiveLeak dan situs file-sharing Mega diblokir oleh penyedia layanan internet seperti Vodafone, Spark dan Vocus.
Pihak ISP tampaknya memblokir situs tersebut sampai di tingkat DNS ke situs tetapi tidak jelas seberapa efektif pemblokirannya. Seperti kebanyakan pemblokiran website, mereka mudah dibuka kembali melalui penggunaan VPN atau pengaturan DNS alternatif.
{Baca juga: Facebook Hapus 1,5 Juta Video Penembakan Masjid Selandia Baru}
Penasihat komunikasi eksternal untuk Vodafone di Selandia Baru, Meera Kaushik telah meminta mereka untuk menghapus video teror masjid Selandia Baru. Namun ketika situs tidak menanggapi permintaannya maka Vodaphone melakukan pemblokiran.
Namun situs web seperti Facebook dan YouTube tampaknya tidak turut diblokir walaupun pengunggahan ulang video penembak masih beredar di platform tersebut.
Sebelumnya Facebook mengaku telah menghapus 1,5 juta video penembakan jemaah di Masjid Al Noor, Christchurch, Selandia Baru. Sebelum dihapus, video sebanyak itu tersebar di dunia maya di seluruh dunia.
Facebook menghapus jutaan video tersebut dalam waktu lebih kurang 24 jam usai serangan brutal yang menewaskan lebih dari 49 orang itu. “Kami menghapus 1,5 juta video serangan. Lebih dari 1,3 juta di antaranya kami blokir saat diunggah,” kata Facebook via Twitter.
Dilansir Reuters, Facebook juga menyatakan komitmen menghapus semua versi video meski telah diedit tidak menunjukkan kekerasan. Facebook ingin menghormati orang-orang yang terdampak serangan teroris itu.
{Baca juga: Kominfo Blokir 2856 Video Penembakan Masjid Selandia Baru}
Selain itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berusaha memutus peredaran video penembakan Masjid Selandia Baru yang beredar di media sosial. Hasilnya hingga Senin (18/03/2019) pukul 08.00 WIB mereka sudah memblokir 2856 video dari berbagai platform media sosial.
Plt. Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan bahwa pihak bergerak cepat pasca video tersebut beredar pada Jumat (15/03/2019) kemarin. Dengan menggunakan mesin AIS, kominfo telah memblokir 355 video di Facebook, 1501 video di Instagram, Twitter dengan 856 video dan YouTube sebanyak 144 video. [NM/HBS]
Sumber: The Verge