Telset.id, Jakarta – Microsoft mengajukan tuntutan hukum pada perusahaan manufaktur raksasa asal Taiwan, Hon Hai Precision Industry atau yang lebih dikenal Foxconn Technology Group, pada hari Jumat (8/3) lalu. Ada masalah apa?
Tuntutan dilayangkan Microsoft ini karena Foxconn dituduh tidak membayar royalti paten dan tidak memberikan laporan yang sesuai.
Dalam tuntutan yang dimasukkan ke pengadilan San Jose, California, Microsoft mengatakan bahwa Foxconn telah gagal memenuhi kewajiban mereka berdasarkan perjanjian yang telah kedua perusahaan tanda tangani enam tahun lalu, menurut laporan Axios.
Sebagai bagian dari lisensi yang mereka gunakan, Foxconn seharusnya menyerahkan laporan royalti secara rutin pada Microsoft. Dalam laporan itu, Foxconn seharusnya menjelaskan tentang penjualan semua produk yang masuk ke dalam daftar produk yang dibahas dalam perjanjian.
Selain itu, Foxconn juga seharusnya membayar royalti untuk produk-produk itu. “Microsoft sangat peduli pada komitmen yang kami buat dan meminta perusahaan lain untuk melakukan hal yang sama,” kata juru bicara MIcrosoft, seperti dilansir CNET.
“Tuntutan ini kami lakukan untuk memenuhi persyaratan pelaporan dan audit dalam perjanjian yang kami tanda tangani dengan Hon Hai pada 2013. Kerja sama kami dengan Hon Hai penting dan kami mencoba untuk menyelesaikan masalah ini”.
Baca juga: Pendapatan Turun, Foxconn Sebut iPhone X Jadi ‘Biang Kerok’
Foxconn tidak segera memberikan jawaban terkait kasus ini. Namun, tuntutan dari Microsoft menjadi masalah baru bagi Foxconn. Perusahaan itu mulai dikenal pada 10 tahun lalu setelah beberapa karyawannya bunuh diri. Ini menarik perhatian masyarakat internasional tentang kondisi para buruh pabrik Foxconn.
Baru-baru ini, Foxconn mengubah besaran gaji dan tunjangan karyawan. Finansial Foxconn terganggung oleh penjualan iPhone. Asal tahu saja, selama ini Foxconn merupakan perusahaan yang paling banyak mendapat pesanan iPhone dari Apple. [BA/HBS]
Sumber: CNET