Percepat Inklusi Keuangan, Finmas Luncurkan Aplikasi Mobile

Telset.id, Jakarta – Finmas meluncurkan sebuah aplikasi mobile, yang memungkinkan pengguna mendapatkan akses kredit secara online. Aplikasi mobile Finmas dapat diunduh di Apple App Store dan Google Play.

Menargetkan individu dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat inklusi keuangan kepada masyarakat sesuai dengan tujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam sambutannya, Presiden Direktur Finmas, Peter Lydian mengatakan bahwa pihaknya akan menyediakan akses kredit yang lebih mudah, terjangkau dan aman bagi jutaan konsumen dan UMKM yang kurang terlayani di seluruh Indonesia.

“Finmas bertujuan untuk membantu jutaan orang Indonesia dengan membuka potensi keuangan mereka berdasarkan prinsip-prinsip seperti tanggung jawab, keamanan, kenyaman dan keterjangkauan,” ujar Peter di Hotel Pullman Jakarta, Kamis (14/02/2019).

{Baca juga: Industri FinTech Harus Dukung UKM di Indonesia}

Melalui aplikasi ini, konsumen memiliki akses seperti opsi pembiayaan berbasis tujuan, layanan tanpa kertas, bebas agunan dan tersedia melalui smartphone.

Kemudian suku bunga rendah tanpa biaya tersembunyi hingga pendanaan bisa langsung diberikan hanya dalam waktu 24.

“Layanan ini sejalan dengan misi OJK untuk mempercepat inklusi keuangan bagi setiap masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Finmas sendiri merupakan perusahaan pinjaman peer-to-peer (P2P) Fintech yang telah terdaftar di OJK Indonesia (dengan nomor reg. S-56/NB.213/2018).

Aplikasi ini menggunakan teknologi seluler dan ilmu data untuk membuka akses keuangan dan kebebasan peluang bagi jutaan orang Indonesia tanpa sejarah kredit.

{Baca juga: BI: Peluang Bisnis Fintech di Indonesia Masih Terbuka Lebar}

Hendrikus Passagi, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK berharap Fimnas dapat menjadi perusahaan yang tetap menjaga etika dan mematuhi regulasi yang ada.

“Kami berharap Finmas bukan hanya menjadi pemain tapi menjadi panutan industri yang bertanggung jawab dan beretika serta menjadi mitra aktif dari OJK dalam mengedukasi akan resiko dan manfaat pembiayaan digital,” ujarnya. [NM/IF]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI