Telset.id, Jakarta – Produsen drone, DJI, kini telah meningkatkan teknologi agar mencegah pesawat mereka terbang dekat dengan bandara. Pembaruan ini dilakukan, setelah beberapa waktu lalu, terjadi gangguan sistem penerbangan di bandara Gatwick, Inggris, akibat drone.
Sistem geo-fencing yang diklaim lebih canggih ini akan menciptakan 3D zona larangan terbang di sekitar jalur penerbangan landasan pacu dan fasilitas sensitif lainnya.
Sistem ini meningkatkan struktur lingkaran sederhana yang sebelumnya digunakan untuk memblokir area tersebut.
Sistem baru ini akan diterapkan di 12 negara Eropa yang dicakup oleh sistem geo-fencing asli DJI dan 19 negara yang sebelumnya tidak memiliki perlindungan.
Perusahaan mengklaim, sistem ini jauh lebih baik dalam pencegahan risiko keselamatan yang ditimbulkan di dekat bandara, serta memberi lebih banyak fleksibilitas untuk menerbangkan drone di dekat area larangan.
{Baca juga: Rangkul Microsoft, DJI Siap Kembangkan Drone Pintar}
Pembatasan penerbangan sementara juga akan dimasukkan dalam perombakan sistem, dan dapat diaktifkan selama peristiwa besar atau bencana alam.
“DJI ingin memastikan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama karena industri drone Eropa berinovasi cara-cara baru untuk menggunakan drone dengan cara yang menarik dan produktif,” kata Kepala kebijakan DJI, Christian Struwe.
Dia mengatakan, perusahaan akan memperkenalkan fitur keselamatan canggih ini di lebih banyak negara, sehingga dapat membantu masyarakat umum dan operator drone.
“Manajemen wilayah udara di Eropa harus mengakomodasi operasi di masa depan, seperti penerbangan otomatis dan penerbangan di luar garis pandang operator, tanpa memaksakan beban baru pada pilot drone amatir dan profesional yang telah menyelesaikan jutaan penerbangan yang aman dan bermanfaat,” imbuhnya.
Perubahan sistem ini akan bertahap mulai akhir bulan ini. Pelanggan harus memperbarui aplikasi kontrol penerbangan dan perangkat lunak pesawat untuk menerima pembaruan ini.
{Baca juga: Singapura Uji Coba 5G untuk Drone dan Mobil Otonom}
Zona larangan terbang untuk bandara pertama kali dibuat oleh DJI pada 2013, dengan geo-fencing diperkenalkan pada 2016. Sejak itu, ditambahkan zona larangan terbang untuk penjara dan pembangkit listrik tenaga nuklir.
Sistem ini menggunakan GPS dan sinyal satelit navigasi lainnya untuk mencegah drone terbang di dekat lokasi-lokasi sensitif ini atau pada saat peristiwa-peristiwa penting. Teknologi baru ini dikembangkan oleh perusahaan Inggris, Altitude Angel. [BA/HBS]
Sumber: BBC