Ketahuan Bikin Cheat GTA, Gamers Ini Didenda Rp 2,1 Miliar

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Kasus ini bisa dijadikan pelajaran bagi para gamers Grand Theft Auto (GTA) Online yang suka “iseng”. Seorang gamers yang sering menciptakan trik curang atau cheat di GTA Online harus membayar ganti rugi $150.000 atau Rp 2,1 miliar oleh pihak pengadilan.

Dilansir Telset.id dari Ubergizmo pada Selasa (12/02/2019), pengadilan telah memerintahkan seorang warga Florida Amerika Serikat, bernama Johnny Perez harus membayar $150.000 sebagai ganti rugi, ditambah $66.869 (Rp 914,6 juta) untuk biaya pendampingan pengacara.

Denda itu diberikan karena Perez dianggap bersalah telah menciptakan dan menyebarkan Elusive, yaitu program cheat yang dapat membuat karakter mendapatkan jumlah uang yang tak terbatas dan menganggu para player secara langsung ketika sedang menjalankan progress game mereka.

Parahnya lagi, Perez ternyata mendistribusikan cheat buatannya itu dengan tujuan meraup keuntungan, yakni dengan cara menjual program haramnya itu dikisaran harga $10 sampai $30 atau Rp 140 ribu sampai Rp 440 ribu.

Kasus ini pun dianggap telah melanggar hak cipta GTA Online yang dimiliki Take-Two Interactive dan merusak keseimbangan laman game mereka. Alat curang itu juga berdampak pada model pembelian dalam game itu, sehinga mengganggu pemain lain yang tidak menggunakan alat curang.

{Baca juga: Kembali ke Vice City, GTA 6 Rilis Tahun 2022?}

Perez sendiri sudah mematikan alat ciptaannya sejak setahun lalu, usai pihak Take-Two mengetahuinya. Awalnya Perez berjanji kepada pihak pengembang game GTA itu, bahwa hasil dari alat ini akan disumbangkan untuk amal.

Kemudian Take-Two memintanya menunjukan catatan keuangan terkait berapa banyak uang yang diperoleh alat itu, namun Perez tidak menanggapi. Alhasil, Take-Two memutuskan untuk membawa kasus ini ke meja hijau.

Pihak pengembang game memang sangat terganggu dengan para pemain yang kadang berprilaku curang. Sebelumnya seorang YouTuber harus berurusan dengan hukum gara-gara Fortnite.

Adalah Brandon Lucas alias “Golden Modz” digugat Epic Games, selaku pengembang Fortnite lantaran kedapatan bermain curang di game ber-genre Massively Multiplayer Online Role-playing Game (MMORPG) tersebut.

{Baca juga: YouTuber Ini Digugat Gara-gara Fortnite}

Epic Games menggugat YouTuber yang memiliki 1,7 juta subscribers itu karena diduga melanggar Digital Millennium Copyright Act. Lucas melanggar kontrak dan terlibat kecurangan di Fortnite dan menjual itu ke situs pribadinya. [NM/HBS]

Sumber: Ubergizmo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI