Telset.id, Jakarta– Advan memberi tanggapan terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa perusahaannya diduga melakukan rekayasa pailit. Produsen smartphone dan tablet PC asli Indonesia itu menyatakan kabar tersebut tidak benar.
Dalam keterangan resmi yang diterima Tim Telset.id pada Jumat (08/02/2019), Mohamad Ilham Pratama selaku Public Relations Manager Advan mengatakan ada kekeliruan informasi terkait isu rekayasa pailit yang dituduhkan ke perusahaanya.
Dijelaskan Ilham, perusahaannya memiliki nama yakni PT Bangga Teknologi Indonesia (BTI) dan pemegang merk Advan. Sedangkan kabar dugaan rekayasa pailit PT Advan Teknologi Solusi tidak ada kaitannya dengan kondisi perusahaan PT Bangga Teknologi Indonesia.
“Mengenai beredar pemberitaan tentang proses hukum tersebut dengan pencatuman foto atau logo dari Advan adalah salah kaprah. Sehingga menimbulkan tanggapan negatif terhadap Merk Dagang Produk Advan,” tulis Ilham dalam keterangannya.
{Baca juga: Advan Luncurkan S50 4G, Gratis YouTube Setahun}
Ilham menambahkan, bahwa telah terjadi kesalahpahaman atas pemberitaan tersebut. Dirinya juga menjelaskan bahwa hingga saat ini perusahaan PT BTI dalam kondisi normal.
“Ada kesalahpahaman, dan informasi yang beredar sudah ditanggulangi. Masyarakat tidak perlu khawatir dan ragu terhadap produk smartphone dan tablet PC Advan. Saat ini, kondisi perusahaan berjalan dengan baik normal,” ujarnya.
“Kami akan terus menghadirkan produk teknologi baik smartphone juga tablet untuk Indonesia. Tentunya berangkat dari kacamata konsumen atau yang dibutuhkan masyarakat,” tambah Ilham.
{Baca juga: Review Advan G3: Suka Desain dan Suaranya, Tapi…}
Sebelumnya telah beredar informasi bahwa PT Advan Teknologi Solusi mengajukan surat pailit, yang dilengkapi dengan foto dan logo Advan. Akibat beredarnya informasi tersebut, produsen smartphone asli Indonesia ini merasa dirugikan karena merek dagang Advan mendapat tanggapan negatif. [NM/HBS]