Bug FaceTime

Apple Resmi Minta Maaf Soal Bug FaceTime

Penulis:Muhammad Faisal Hadi Putra
Terbit:
Diperbarui:
ā±ļø2 menit membaca
Bagikan:

Telset.id, Jakarta – Apple baru saja merilis pernyataan permintaan maaf secara resmi soalĀ bug FaceTime. Perlu diketahui sebelumnya, seorang pengguna bernama Benji Mob melalui unggahan di Twitter-nya mengungkapkan adanyaĀ bug FaceTime di iPhone.

Bug tersebutĀ memungkinkan pengguna mendengar percakapan melaluiĀ iPhoneĀ orang lain, meskipun mereka belum menjawab panggilan telepon.

MenurutĀ CNBC, seperti dikutipĀ Telset.id dariĀ phoneArena, Sabtu (02/02/2019), Apple menyatakan permintaan maafnya dan mengklaim bahwaĀ bug itu telah diatasi diĀ server perusahaan.

{Baca juga:Ā Awas! Ada Bug di FaceTime, Segera Lakukan Ini}

Selain itu, perusahaan asal Cupertino, Amerika Serikat itu juga berjanji akan menyebarkan pembaruanĀ software untuk mengatasiĀ bugĀ di minggu depan untuk model iPhone yang kompatibel.

ā€œKami telah memperbaikiĀ bug keamanan Group FaceTime di server Apple dan kami akan memberikan pembaruanĀ software kepada pengguna di minggu depan,ā€ jelas Apple dalam keterangan resminya.

ā€œKami ingin meyakinkan kepada pelanggan bahwa setelah tim teknik kami mengetahui perincian yang diperlukan untuk mereproduksiĀ bug, mereka dengan cepat menonaktifkan Group FaceTime dan mulai mengerjakan perbaikan,ā€ tambah mereka.

{Baca juga:Ā Pemerintah Segera Selidiki Kasus Bug Facetime di iPhone}

Bug FaceTime sendiri sebelumnya mendapatkan perhatian dari pemerintah Amerika Serikat melalui Jaksa Agung New York. Amerika bahkan berencana untuk menyelidikiĀ bug tersebut sesegera mungkin.

Jaksa Agung, Letitia James telahĀ memerintahkan untuk melakukan investigasi atasĀ bugĀ Facetime, dengan harapan bahwa Apple bisa lebih tanggap untuk memperingatkan konsumen jika terjadi masalah seperti itu.

Sementara itu, gubernur New York, Andrew Mark Cuomo menilai bahwa investigasi itu diperlukan agar masyarakat bisa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Meski demikian, belum ada informasi apakah investigasi ini akan mengarah pada tindakan pemerintah yang lebih lanjut seperti ke ranah hukum atau tidak. (FHP)