Kominfo: Ada 3 Tipe Pelaku Penyebaran Hoaks

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Peredaran hoaks di dunia maya sudah cukup mengkhawatirkan. Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merasa perlu untuk menjelaskan  mengenai 3 tipe orang yang seringkali menyebarkan informasi jenis ini.

Dilansir Telset.id dari laman resmi Kominfo pada Senin (14/01/2019), Plt. Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan jika di Indonesia terdapat tiga tipe pelaku penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan perpecahan dan perselisihan di tengah kehidupan masyarakat yang sangat pluralis. Ketiga tipe tersebut meliputi orang yang apa adanya dalam menggunakan internet; kaum terdidik yang memiliki kadar intelektualitas dan memiliki kepentingan; serta orang yang menyebarkan hoaks demi uang.

“Dalam konstruksi pemahaman hoaks, tipe pertama adalah orang yang apa adanya menggunakan internet, mereka berpikir bahwa semua informasi di internet adalah benar adanya,” kata Ferdinandus.

Ferdinandus menyebutkan tipe seperti ini biasanya sering dijumpai di kalangan orang yang lebih tua atau orang polos. Umumnya mereka ikhlas menyebarkan informasi bohong itu karena cepat terpengaruh dan kurang memiliki kemampuan untuk mengklarifikasi menggunakan internet.

{Baca juga: Waduh, Ternyata Lansia Paling Sering Bagikan Hoaks}

Sementara tipe yang kedua kata Ferdinandus, justru dinobatkan bagi kaum terdidik yang memiliki kadar intelektualitas tinggi, hanya saja atas dasar kepentingan dan dengan tujuan menjatuhkan lawan politiknya sehingga turut bangga menyebarkan hoaks.

“Mereka tahu bahwa itu kabar bohong, itu termasuk hoaks, dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat tapi karena hoaks itu mendukung keyakinannya, mendukung pilihan politiknya bahkan bisa memusuhi lawannya, maka mereka melakukan tindakan itu,” ujar Ferdinandus.

Menurutnya, di Indonesia cenderung banyak kalangan pendidik, elite politik hingga publik figur memiliki karakteristik tersebut. Ferdinandus menyayangkan perilaku kalangan terdidik dalam menyikapi hoaks yang dapat memicu konflik dan isu SARA di Indonesia.

{Baca juga: Kominfo Pakai Qlue untuk Perangi Berita Palsu}

Ia berharap kaum pendidik lebih mengedepankan etika dan moral dalam menyampaikan informasi ke ranah publik.

“Tipe yang ketiga itu orang yang tahu informasi hoaks tapi tetap disebarkan karena bernilai uang, kita tahu bahwa konten-konten Youtube semakin kontroversi. Karena ketika di klik, semakin banyak orang juga mengklik, maka disitulah duit mengalir, ada dollar yang mengalir di situ,” kata Ferdinandus.

{Baca juga: 5 Konten Hoaks yang Bikin Heboh di Awal 2019}

Ferdinandus  Setu mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa Kemenkominfo dan segenap pemerintah maupun lembaga-lembaga terkait tidak memberikan keringanan kepada pelaku penyebar hoaks sebagaimana yang telah diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 1. [NM/IF]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI