Kominfo Pastikan Hak Pelanggan Bolt dan First Media Dikembalikan

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan jika 4.711 pelanggan Bolt dan First Media telah selesai melakukan refund atau pengembalian hak kepada 4.711 pelanggannya.

Menurut Plt. Kabiro Humas Kominfo Ferdinandus Setu, kepastian tersebut didapat berdasarkan hasil pantauan pihak Kominfo hingga 7 Januari 2019.

“Berdasarkan pantauan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tanggal 7 Januari 2019 sudah 4.711 pelanggan layanan telekomunikasi PT Internux dan PT. First Media, Tbk yang menyelesaian proses refund atau pengambilan haknya,” katanya, dalam keterangan resmi di situs Kominfo.

Dijelaskannya, sejak tanggal 28 Desember 2018 sampai dengan 7 Januari 2019 pukul 08.00 WIB, sebanyak 3.684 pelanggan melakukan refund langsung melalui gerai layanan. Sementara itu, jumlah pelanggan yang melakukan refund secara online sebanyak 1.027 pelanggan.

{Baca juga: Kominfo Terus Pantau Pengembalian Hak Pelanggan Bolt}

Perlu diketahui, saat Kominfo mengakhiri penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk Bolt dan First Media pada Jumat (26/12/2018) lalu, Kominfo meminta keduanya untuk menindaklanjuti tata cara pengembalian pulsa dan kuota milik pelanggan, serta hak-hak pelanggan lainnya yang sekiranya masih ada di kedua operator.

“Pemantauan proses pengembalian itu dilakukan Kementerian Kominfo bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI),” ucap Ferdinandus.

Selain itu, Kominfo juga tetap memantau terkait pengembalian hak pelanggan Bolt dan First Media. Mereka juga terus memantau pelaksanaan tata cara pengembalian pulsa dan kuota milik pelanggan, serta hak-hak pelanggan lainnya.

{Baca juga: Bolt Resmi Hentikan Layanan, Bagaimana Nasib Pelanggan?}

Melalui situs resminya, Kominfo menyatakan bahwa berdasarkan pantauan mereka pada Jumat (28/12/2018) lalu, kedua operator telah melakukan shutdown terhadap core radio NOC atau Network Operation Center agar tidak ada lagi pemancaran frekuensi yang menggunakan pita frekuensi radio 2,3 GHz. (NM/FHP)

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI