Telset.id, Jakarta – Twitter menjadi media sosial yang paling banyak dilaporkan warganet melalui saluran pengaduan yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sepanjang tahun 2018 lalu.
Seperti diketahui, Kominfo membuka layanan pengaduan di @aduankonten, aduankonten.id dan nomor WhatsApp (WA) 08119224545 untuk melaporkan terkait konten negatif.
Dilansir Telset.id dari laman resmi Kominfo pada Selasa (08/01/2019), berdasarkan pantauan Kominfo yang dibuat warganet dari Twitter hingga akhir Desember 2018 lalu terus mengalami peningkatan.
“Data sampai pada bulan Desember 2018 dari Subdirektorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Apliikasi Informatika Kementerian Kominfo menunjukkan pelaporan konten negatif di twitter sebanyak 531.304,” kata Plt. Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu.
{Baca juga: Pendukung ISIS Bajak Akun Twitter Lawas untuk Propaganda}
Menurut Ferdinandus media sosial lain yang juga banyak dilaporkan adalah Facebook dan Instagram dilaporan sebanyak 11.740 kali. Adapun Youtube dan Google dilaporkan sebanyak 3.287 kali. Sementara situs file sharing dilaporkan sebanyak 532 kali.
Adapun aplikasi layanan pesan instan, terbanyak dilaporkan melalui kanal aduankonten adalah Telegram sebanyak 614 laporan. Sementara LINE dan Black Berry Messenger (BBM) masing-masing 19 dan 10 kali.
“Total keseluruhan laporan warganet mengenai konten negatif di media sosial sampai dengan tahun 2018 sebanyak 547.506 laporan,”
Sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terdapat 12 kelompok konten yang dikategorikan sebagai konten negatif.
Yakni pornografi/pornografi anak, perjudian, pemerasan, penipuan, kekerasan/kekerasan anak, fitnah/pencemaran nama baik, pelanggaran kekayaan intelektual, produk dengan aturan khusus, provokasi sara, berita bohong, terorisme/radikalisme, serta informasi/dokumen elektronik melanggar undang-undang lainnya.
{Baca juga: Hingga November 2018, Kominfo Telah Blokir 106.466 Situs Porno}
Sampai dengan akhir tahun 2018, penanganan konten negatif total sebanyak 984.441 konten. Angka itu termasuk yang dilaporkan dalam bentuk website. Berdasarkan kategori konten tiga terbanyak konten yang paling banyak ditangani adalah pornografi, perjudian dan penipuan.
“Konten pornografi sebanyak 898.108, sementara perjudian sebanyak 78.698 dan konten yang penipuan 5.889,” ucap Ferdinandus.
Kominfo mengimbau warganet untuk melaporkan konten internet dan media soaial yang diduga mengandung konten negatif melalui saluran pengaduan konten. [NM/HBS]