Perempuan Arab Saudi Kini Dapat Notifikasi Cerai via SMS

Telset.id, Jakarta – Perempuan di Arab Saudi akan diberitahu melalui pesan singkat alias SMS jika resmi mendapat persetujuan bercerai. Sebuah undang-undang baru dirancang untuk melindungi mereka dari pernikahan yang berakhir tanpa sepengetahuan.

Undang-undang baru, yang mulai berlaku pada Minggu (6/1/2019), dipandang sebagai cara untuk mengakhiri perceraian rahasia dan memastikan perempuan sepenuhnya menyadari status perkawinan. Dengan begitu, mereka bisa melindungi hak-hak.

Langkah tersebut dilakukan ketika Putra Mahkota Mohammed bin Salman telah mulai memberi perempuan lebih banyak hak , termasuk mencabut larangan mengemudi bagi perempuan. Kebijakan itu mulai diterapkan pada tahun lalu.

“Pengadilan Saudi telah mulai mengirim pemberitahuan perceraian lewat SMS. Langkah tersebut bertujuan untuk melindungi hak-hak perempuan,” kata Kementerian Kehakiman Saudi dalam sebuah pernyataan di situs, dikutip Telset.id dari CNN, Senin (7/1/2019).

{Baca juga: Komedi Satir Ini Dihapus Netflix Setelah Diprotes Arab Saudi}

Menurut otoritas, perempuan bisa memeriksa status perkawinan di situs atau mengunjungi pengadilan terkait guna mendapatkan salinan surat cerai. “Di sebagian besar negara-negara Arab, pria bisa begitu saja menceraikan istri,” kata kelompok hak asasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, perempuan di Saudi diizinkan memasuki stadion, memberikan suara dalam pemilihan, dan mengambil peran lebih besar dalam angkatan kerja ketika pemerintah mencoba mendiversifikasi ekonomi bergantung kepada minyak.

{Baca juga: Akhirnya, Arab Saudi Terbitkan SIM untuk Pengemudi Wanita}

Namun demikian, banyak perempuan Saudi telah aktif menyampaikan ke media sosial untuk mendorong dari lebih banyak kebebasan, termasuk memprotes aturan larangan berpakaian ketat. Selama ini, mereka wajib memakai busana serba tertutup dan longgar. [SN/HBS]

Sumber: CNN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI