Giliran LG Gugat Qualcomm ke Pengadilan

Telset.id, Jakarta – LG baru saja bergabung dengan Korean Fair Trade Commission (KFTC) dan perusahaan lain dalam upaya menggugat Qualcomm. LG punya alasan tersendiri kenapa turut menuntut hukum Qualcomm.

Menurut laporan GSM Arena, dikutip Telset.id pada Kamis (27/12/2018), LG memilih untuk berpartisipasi dalam upaya menggugat Qualcomm karena ada ketidakcocokan negosiasi antara dua perusahaan di Amerika Serikat.

Sebelumnya, pertarungan hukum Qualcomm berlangsung seru dengan Apple. Akibatnya, iPhone dilarang beredar di China serta Jerman. Perseteruan terjadi setelah Qualcomm menuduh Apple menggunakan dua paten perusahaan.

Perangkat Apple yang dianggap menggunakan paten Qualcomm adalah iPhone 6S hingga iPhone X. Belum rampung persoalan dengan Apple, Qualcomm mendapat sanksi denda dari KFTC senilai 1,03 triliun won atau USD 917,4 juta.

Qualcomm dituding menyalahgunakan paten pada 2016. Sejak Qualcomm tidak menyetujuinya, KFTC mengajukan gugatan dan perusahaan lain ikut bergabung. Mereka, antara lain, Apple, MediaTek, Intel, Huawei, dan Samsung.

{Baca juga: Produsen Smartphone Ramai-ramai Gugat Qualcomm}

Baru-baru ini, Foxconn selaku perusahaan yang merakit perangkat Apple dikabarkan sedang pula bersiap untuk menggugat Qualcomm senilai USD 9 miliar atau Rp 129,8 triliun. Sejumlah perusahaan juga ikut di belakang Foxconn.

Informasi menyebut bahwa langkah hukum Foxconn meliputi sejumlah entitas, termasuk induk usaha Hon Hai Precision Industry Co Ltd. Ada pula Pegatron Corp, Wistron Corp, dan Compal Electronics Inc yang turut ambil bagian. [SN/HBS]

Sumber: GSMArena

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI