Telset.id, Jakarta – Masih tak mau menyerah, Qualcomm terus lakukan berbagai cara demi menghadang penjualan iPhone di China. Pembuat chipset asal AS ini kini sedang melobi pengadilan setempat untuk mengeluarkan perintah yang melarang Apple menjual iPhone XS, XS Max, dan iPhone XR.
Qualcomm beralasan, Apple melakukan pelanggaran paten yang sama. Tuntutan baru Qualcomm tersebut akan membuat konflik hukum dengan perusahaan asal Cupertino menjadi semakin memanas di China. Sejauh ini, perusahaan yang dikomandoi Tim Cook mengacuhkan perintah pengadilan.
Apple mengklaim, larangan itu hanya berlaku untuk iPhone yang menggunakan iOS 11 atau versi iOS yang lebih lama. Dilansir The Verge, sekarang ini semua iPhone menggunakan iOS 12, sehingga Apple percaya tetap bisa menjual perangkat.
{Baca juga: Buntut Kisruh Qualcomm-Apple, China Larang Penjualan iPhone}
Sementara itu, pengadilan China tidak menyebutkan secara spesifik versi sistem operasi di iPhone yang tak boleh dijual. Namun, hal tersebut bukan berarti bahwa Apple salah. Apple mengklaim ada hal lain yang harus dibahas di pengadilan.
Qualcomm memenangkan gugatan atas Apple di pengadilan China. Dampaknya, pengadilan melarang penjualan iPhone 6s, 6s Plus, 7, 7 Plus, 8, 8 Plus, dan iPhone X di China dengan alasan telah melanggar hak paten.
{Baca juga: Kisruh Apple vs Qualcomm Hambat Impor iPhone}
Alasan Qualcomm menekan Apple adalah untuk mendorong perusahaan untuk membahas masalah ini di luar pengadilan. Sejauh ini, baik Qualcomm maupun Apple telah bersengketa di berbagai negara di seluruh dunia.
Dalam beberapa kesempatan, Qualcomm kalah gugatan dari Apple. Tidak hanya karena harus melawan Apple, beberapa pemerintah juga menuntut Qualcomm karena dianggap melakukan monopoli. [BA/IF]