Dipakai untuk Memeras, China Tutup 1.100 Akun Medsos

Telset.id, Jakarta – Kepolisian China menutup 1.100 akun media sosial (medsos) bersamaan dengan 31 situs pada tahun ini. Akun dan laman yang ditutup terindikasi melakukan kegiatan melanggar hukum seperti trolling atau pemerasan.

Menurut Kementerian Keamanan Publik China, kepolisian setempat menemukan beberapa akun media sosial semisal Tencent Weibo, WeChat, dan Sina menerima gugatan, baik ditujukan untuk perusahaan maupun individu.

Akun-akun tersebut kemudian memposting informasi negatif secara daring dan meminta tebusan sebagai ganti penghapusan. Dilansir Reuters, dikutip Telset.id pada Selasa (11/12/2018), sensor ketat memang diterapkan oleh China.

Pemerintah setempat memperketat pangawasan online selama beberapa tahun terakhir. Mereka mengeluarkan aturan baru guna membatasi media dan menggulirkan kampanye untuk menghapus konten yang dianggap negatif.

{Baca juga: China Beri Imbalan Uang untuk “Pemburu Konten Porno”}

Pihak berwenang tahun ini telah menutup akun media sosial dengan alasan kerap dipakai untuk memposting konten cabul, gosip selebriti sensasional, hingga artikel yang secara politis dianggap salah oleh sistem pelacak.

Pada November 2018, otoritas China bahkan menghapuskan 9.800 akun media sosial dari penyedia berita independen. Mereka dianggap telah memposting konten sensasional, vulgar, atau berbahaya secara politik di Internet.

{Baca juga: Unik! Pemerintah China Bentuk Komite Etik Game Online}

Tak cukup, kepolisian Negeri Tirai Bambu menyelidiki pula tak kurang dari 28 kasus yang melibatkan troll online berbayar atau penulis hantu yang disewa untuk memposting konten. Polisi China telah menangkap 67 tersangka. [SN/HBS]

Sumber: Reuters

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI