Awas! Banyak Modus Penipuan Catut Nama Telkomsel

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Telkomsel mengingatkan pelanggannya untuk lebih berhati-hati, karena kasus penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel semakin meningkat. Setidaknya ada sekitar 13 ribu pelanggan yang melaporkan kasus penipuan sepanjang tahun 2018.

Berbagai macam modus penipuan yang sering muncul seperti meminta informasi kode verifikasi atau One-Time Password (OTP) di aplikasi MyTelkomsel yang dikirimkan melalui SMS.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu waspada terhadap beragam bentuk penipuan,” kata GM External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin di Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Ia menegaskan, Telkomsel tidak pernah meminta data diri, password atau kode verifikasi kepada pelanggan untuk alasan apapun. Data diri, password atau kode tersebut harus selalu dijaga kerahasiaannya seperti halnya PIN ATM atau bank.

Denny mengingatkan, apabila pelanggan merasa tidak melakukan aktivitas yang disebutkan dalam SMS, pelanggan tidak perlu menanggapi SMS tersebut dan tidak menginformasikan kode verifikasi tersebut apabila diminta oleh pihak tidak dikenal.

“Dengan memberikan password atau kode verifikasi kepada orang lain sama saja dengan memberikan akses kepada orang lain untuk melakukan transaksi apapun melalui aplikasi MyTelkomsel,” ujarnya.

Lebih jauh ia menerangkan, selain meminta password atau kode verifikasi aplikasi MyTelkomsel, selanjutnya modus penipuan akan meminta pelanggan untuk memberikan kode verifikasi atas pembelian layanan Telkomsel yang terkirim melalui SMS.

Pelanggan yang merasa telah login aplikasi MyTelkomsel di beberapa perangkat, dapat melakukan logout otomatis dengan cukup menghubungi *323*20#. Pelanggan akan mendapatkan notifikasi melalui SMS dan secara otomatis ter-logout atau keluar dari semua akses aplikasi MyTelkomsel.

Denny juga menambahkan dalam menyampaikan segala informasi untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi.

Seperti melalui surat, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat atau di Call Center Telkomsel, serta situs resmi perusahaan di www.telkomsel.com.

Jika terjadi penipuan, pelanggan dapat menghubungi layanan call center 24 jam dengan menghubungi 188, mengirimkan SMS pengaduan yang dikirimkan ke 1166 secara gratis. [HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI