YouTube akan Hapus Konten Video Duplikat

Telset.id, Jakarta – Selama 13 tahun YouTube telah menjadi tempat bagi jutaan video yang dibuat oleh masyarakat dunia. Tetapi dari jutaan video itu, pihak YouTube menemukan berbagai video duplikat yang merupakan hasil saduran dari video yang lain. Nantinya video duplikat ini akan dihapus.

Beberapa video tersebut telah berhasil menjadi viral dan beberapa bahkan menghasilkan uang karena mengumpulkan banyak pengiklan.

Hal inilah yang tampaknya dianggap tidak adil bagi si pembuat video yang benar-benar membuat karya mereka secara original. YouTube pun tampaknya akan bersikap terhadap video-video duplikat tersebut.

Dilansir Telset.id dari Ubergizmo, Sabtu (13/10/2018), YouTube telah mengumumkan bahwa mereka akan menindak konten video duplikat tersebut. YouTube ingin memberantas para pembuat konten yang hanya mengumpulkan konten-konten dari pengguna lain tanpa meminta izin.

Baca juga: YouTube Diminta Bayar Royalti yang Layak ke Konten Kreator

YouTube tampaknya lebih menyukai para pembuat konten untuk berusaha lebih keras untuk membuat video secara original dengan meningkatkan kualitas.

Caranya dengan memperkuat cerita dalam video, memberi nilai edukasi ataupun melakukan penyuntingan yang bagus agar video yang disajikan banyak disukai penonton.

YouTube sendiri memiliki YouTube Partnership Program (YPP) yang membantu para kreator video menghasilkan uang di laman mereka.

Tetapi dengan banyaknya konten duplikat membuat YouTube kecewa karena mereka tidak membuat video secara original bahkan cenderung melanggar hak cipta.

“Penting untuk diperhatikan bahwa ‘konten duplikat’ tidak hanya tentang hak cipta. Semangat kebijakan YPP ini adalah memastikan kami hanya mengizinkan saluran ke dalam program ketika konten menambahkan nilai, dan asli dan relevan,” tulis YouTube

“Jika Anda mengunggah konten dari berbagai sumber atau menggunakan kembali konten yang ada, Anda mungkin masih memenuhi syarat untuk YPP selama Anda berkontribusi pada nilai konten tersebut dalam beberapa cara,” sambung YouTube.

Baca juga: Pengguna Kini Bisa Pause dan Rewind di YouTube TV

Sebelumnya masalah royalti kepada konten kreator sempat menjadi perbincangan pada akhir September lalu. Ketika itu anggota parlemen Uni Eropa menerima perubahan undang-undang hak cipta yang akan memaksa platform teknologi untuk membayar lebih kepada konten kreator dan perusahaan media dalam hal penggunaan konten.

Parlemen Uni Eropa memberi 438 – 226 suara dengan total 39 abstain, menyetujui dua ketentuan yang diubah dari rencana itu yang telah diterima oleh industri hiburan dan ditentang oleh pelaku di sektor teknologi.

Menurut Fox News, dalam Pasal 11, tertuang bahwa pajak tautan mengharuskan situs seperti Google dan Facebook membayar penerbit berita karena membagikan cuplikan artikel atau menautkannya ke situs lain.

Baca juga: Ada Fitur Miniplayer di YouTube, Ini Fungsinya

Sementara dalam Pasal 13, Uni Eropa mengharuskan YouTube dan platform serupa lain mendapatkan lisensi untuk mengorbit konten seperti video musik. Pascapengesahan, Uni Eropa punya waktu hingga dua tahun untuk menerapkan aturan baru.

Para artis musik dan konten kreator mengatakan bahwa Pasal 13 memungkinkan perundingan royalti secara baik. Sebab, industri musik merasa bahwa YouTube hanya membayar sedikit untuk video musik yang ditampilkan dan dinikmati oleh pengguna. [NM/HBS]

Sumber: Ubergizmo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI