Telset.id, Jakarta – Google akan mematikan layanan Google Plus versi konsumen. Setidaknya selama 10 bulan, menyusul kasus kebocoran data pengguna. Pada rilisnya, pihak Google mengatakan bahwa pada Maret 2018 lalu perusahaan menemukan telah terjadi kebocoran data pengguna sehingga memutuskan untuk menutup sementara layanan tersebut.
Google juga mengatakan bahwa pengguna Google Plus memiliki tingkat partisipasi yang rendah. Dilansir Telset.id dari The Verge, 90 persen pengguna layanan ini memiliki durasi dalam berinteraksi kurang dari lima detik.
Baca Juga : Google Selamat dari Gugatan soal Pelanggaran Privasi
Tingkat partisipasi di Google Plus tidak membuat pihak Google ingin menutup Google Plus selamanya. Justru mereka berencana untuk menjaga layanan agar tetap eksis untuk memfasilitasi kegiatan percakapan, khususnya di tempat kerja.
Selain menutup Google Plus, Google juga mengumumkan penyesuaian mode privasi untuk layanannya yang lain. Pertama pada fungsi pemrograman di Aplication Programming Interface (API), dimanaakan ada pembatasan akses pengembang aplikasi ke data yang ada di perangkat Android dan Gmail. Pihak pengembang tidak akan lagi menerima log panggilan serta izin SMS di perangkat Android.
Perubahan kedua terjadi pada layanan Gmail, dimana perusahaan akan memperbarui Kebijakan Data Pengguna untuk versi konsumen dari layanan. Ini akan membatasi pihak aplikasi dalam mengakses data pengguna.
Ben Smith, Wakil Direktur bidang Teknik menulis jika hanya pihak tertentu saja yang dapat mengakses data tersebut.
“Hanya aplikasi yang secara langsung meningkatkan fungsionalitas email seperti klien email, layanan cadangan email, dan layanan produktivitas (misalnya, layanan penggabungan CRM dan surat) yang akan diizinkan untuk mengakses data ini” tulis Smith.
Baca Juga : Jelang Peluncuran, Google “Bocorkan” Gambar Pixel Mini
Setiap pengembang yang memiliki akses ini harus menjalani penilaian keamanan dan menyetujui aturan baru tentang penanganan data, seperti tidak mentransfer atau menjual data pengguna untuk menargetkan iklan, riset pasar, pelacakan kampanye email, atau tujuan lain yang tidak berkaitan.
Pada awal tahun Google juga mengalami masalah terkait privasi data. Polemik ini bermula setelah The Wall Street Journal menulis soal bagaimana pengembang aplikasi selaku pihak ketiga dapat membaca dan menganalisis pesan Gmail pengguna.
Ketika itu Suzanne Frey selaku direktur divisi keamanan, kepercayaan, & privasi perusahaan Google Cloud, menekankan bahwa pengguna harus meninjau aplikasi apa yang memiliki akses ke akun mereka dan mencabutnya jika perlu.
Baca Juga : Google Bikin Voice Access untuk Disabilitas
Pada Mei 2018, sebuah kelompok bernama “Google, You Owe Us” juga mengajukan gugatan hukum terkait pelanggaran privasi oleh Google di Inggris. Alasannya, Google mengumpulkan data pribadi nan sensitif dengan memanfaatkan cookies pelacakan di browser Safari untuk iPhone.
Mereka menuntut Google membayar ganti rugi sebesar 1 miliar poundsterling atau Rp 19,9 triliun hingga 3 miliar poundsterling atau Rp 59,8 triliun atas dampak yang dirasakan oleh sekitar 4,4 juta pengguna. Namun, pada Senin (08/10/2018) waktu setempat, pengadilan tinggi Inggris membatalkan gugatan tersebut. [NM/IF]
Sumber : The Verge