Menkominfo Minta Anak Hanya Boleh Akses Konten Positif

Telset.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta supaya anak-anak hanya boleh mengakses konten internet positif ketika mempergunakan gadget mereka.

Harapan itu disampaikan Menkominfo karena tren penggunaan gadget oleh anak-anak belakangan ini dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan diri mereka.

Rudiantara mengatakan pengaruh negatif penggunaan gawai yang berlebihan dapat membuat anak mengalami gangguan kesehatan, kecanduan akut maupun terpapar konten negatif seperti pornografi dan kekerasan.

“Semua harus mengarahkan anak-anak supaya hanya mengakses konten bermuatan positif dan produktif yang tak kalah banyak jumlahnya di dunia maya,” kata Menkominfo Rudiantara di Sekolah dan Madrasah, Jumat (31/8/2018).

Menurut Rudiantara, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pemerintah wajib melindungi masa depan anak-anak Indonesia.

Bentuk perlindungan dari pemerintah kepada anak-anak salah satunya yaitu hak untuk memperoleh pengetahuan positif, terutama dalam kondisi perkembangan bidang teknologi Informasi yang sangat pesat.

Baca juga: Negara Ini Dirikan Pusat Kecanduan Internet

Dia mengungkapkan Kementerian-Kementerian terkait juga sedang menyiapkan langkah kebijakan untuk membatasi penggunaan gawai oleh anak-anak.

Output dari kegiatan ini adalah dirumuskannya Surat Keputusan Bersama (SKB) hasil diskusi Menteri terkait untuk pembatasan penggunaan gawai,” kata Rudiantara.

Orang tua dan guru di sekolah juga diminta untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak. Pengawasan melekat tersebut dapat berbentuk membatasi durasi dan materi yang anak-anak akses saat menggunakan gawai.

Konten positif dan produktif diyakini akan membangun watak kepribadian anak- anak Indonesia serta memberikan bekal keterampilan dan pengetahuan untuk menyongsong masa depan.

Dalam hal ini Kominfo diklaim telah sejak lama berupaya melindungi anak-anak dari pengaruh terpaparnya konten negatif, terutama dari internet.

Baca juga: Menkominfo Janji Fasilitasi Pesantren Bikin Konten Islam Positif

Bahkan, kata dia, Kementerian Kominfo telah melakukan routing ke fitur safe search, sehingga per tanggal 10 Agustus lalu konten-konten negatif sudah tidak bisa diakses lagi di Google.

Upaya lainnya adalah mendata 289 ribu situs konten positif yang masuk dalam whitelist Kominfo untuk dapat menjadi akses informasi kepada para tenaga pendidik, praktisi serta orang tua.

Sebagai informasi, hasil penelitian sebuah lembaga riset di Eropa yang dipublikasikan di jurnal kesehatan anak Acta Paedatrica tahun lalu menunjukkan bahwa kelebihan penggunaan gawai serta menonton televisi oleh anak-anak dapat menyebabkan gangguan kesehatan. [WS/HBS]

 

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI