Airbnb Tuntut Dewan Kota New York Lindungi Privasi

Telset.id, Jakarta – Biasanya pemerintah atau negara mengajukan gugatan terhadap suatu perusahaan atas tidakannya yang dianggap merugikan. Ini malah terjadi kebalikannya, ketika Airbnb menggugat Dewan Kota New York, Amerika Serikat.

Dalam gugatannya, Airbnb menuntut Dewan Kota New York untuk melindungi privasi host alias tuan rumah mitra penginapan perusahaan itu, seperti dilansir Engadget.

Ini bermula pada Juli lalu, ketika Dewan Kota New York mengeluarkan peraturan yang memaksa layanan sewa jangka pendek untuk menyerahkan nama dan alamat host setiap bulan.

Alasannya supaya membantu penindakan sipil terhadap pendaftaran penghuni ilegal. Aturan anyar kota ini dianggap telah melanggar hak konstitusional pengguna layanannya.

Baca juga: Sandal di Hotel Ini Bisa “Parkir” Sendiri

Tentunya, Airbnb memiliki sejumlah alasan menuntut kota dengan julukan Big Apple ini. Ketika San Francisco menerapkan peraturan serupa awal tahun ini, daftar untuk perusahaan penyewaan turun setengahnya.

Airbnb kemudian menggugat kota pantai barat itu dan penyelesaian mengharuskan perusahaan untuk mendaftarkan host sebelum mereka diizinkan untuk memposting daftar, yang dimaksudkan untuk mengurangi situasi perumahan ilegal.

Ada kemungkinan bahwa Airbnb memiliki tujuan untuk kompromi serupa di kota ini. Pengarsipan hukum mereka (PDF) tetap menyerang perizinan dan motivasi hukum New York, yang menggambarkannya sebagai tindakan luar biasa pemerintah melampaui batas.

“Tidak ada kemungkinan penyebab, pemberitahuan atau tinjauan hukum yang dipertimbangkan sehubungan dengan pengumpulan data ini secara besar-besaran. Tidak ada pembatasan nyata yang dipakai pada penggunaan atau penyebarannya,” kata Airbnb dalam tuntutannya.

Baca juga: Permalukan YouTubers, Hotel Ini Diboikot

Menurut Recode Lembaga Kota New York yang bertanggung jawab untuk menyelidiki penyewaan ilegal pada layanan seperti Airbnb mempertahankan bahwa aturan anyar itu akan membantu mereka menegakkan host yang melanggar hukum,.

“Undang-undang ini menjaga pengunjung tetap aman dan memastikan warga merasa aman di rumah dan lingkungan mereka dan kota New York akan mempertahankannya,” tegas Direktur Eksekutif Penegakan Khusus Kantor Walikota New York Christian Klossner. [WS/HBS]

Sumber: Engadget

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI