Twitter dkk Dikasih Waktu 60 Menit untuk Hapus Konten Radikal

Telset.id, Jakarta – Komisi Uni Eropa menyebut, media sosial di Eropa bakal cuma punya waktu 60 menit untuk menghapus konten radikal atau ekstremis. Apabila selama satu jam konten belum dihapus, media sosial yang bersangkutan akan didenda, bahkan diblokir.

Dilaporkan The Next Web, dikutip Teslet.id pada Selasa (21/8/2018), kebijakan tegas Komisi Uni Eropa tersebut berlaku untuk semua media sosial, termasuk Twitter, Facebook, dan YouTube. Komisi Uni Eropa berupaya memerangi aksi terorisme Eropa.

Penelitian Proyek Kontra Ekstremisme pada bulan lalu menunjukkan, lebih dari 1.300 video dengan konten radikal telah diunggah ke YouTube.

Baca juga: Twitter Mulai Kejar Akun-akun Bot “Buron”

Waktunya antara Maret sampai Juni 2018. Tak kurang dari 24 persen dari video itu tetap online selama lebih dari dua jam.

YouTube mengaku pada tahun ini telah menghapus separuh video berkonten ekstremisme yang menampilkan sekira 10 tayangan kekerasan. Tahun lalu, menurut YouTube, hanya delapan persen dari video tersebut memiliki kurang dari 10 tayangan.

Twitter, dalam laporan transparansi terbaru pada  April 2018, mengatakan bahwa lebih dari 1,2 juta akun berkonten terorisme dibekukan sejak Agustus 2015. Semester II-2017, Twitter bahkan menghapus secara permanen 274.460 akun ekstremisme.

Facebook ikut mengklaim, pada April 2018 telah menghapus cukup banyak konten terorisme yang belum lama diunggah. Kuartal I-2018, Facebook juga menghapus 1,9 juta konten ekstremis, naik dua kali lipat ketimbang kuartal IV-2017.

Pertengahan Agustus 2018, Facebook meminta pula kepada pihak ketiga untuk menyelidiki penyebaran ujaran kebencian terkait etnis Rohingya di Myanmar. Facebook menunjuk Business for Social Responsibility yang bermarkas di San Francisco, Amerika Serikat.

Baca juga: Twitter Blokir 125 Ribu Akun Radikal ISIS

Seperti diketahui, dalam satu tahun terakhir, Facebook sering mendapat kritik keras karena dianggap tidak sigap dalam mengatasi ujaran kebencian yang menargetkan etnis Rohingya di Myanmar. Akibatnya, lebih dari 700 ribu Muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh akibat kekerasan. [SN/HBS]

Sumvber: The Next Web

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI