Telset.id, Jakarta – Kabar buruk datang bagi para siswa di Perancis, khususnya mereka yang sehari-hari terbiasa bercengkerama dengan smartphone. Betapa tidak, anggota parlemen Perancis baru-baru ini meloloskan sebuah RUU yang nantinya secara efektif akan melarang penggunaan smartphone dan tablet di sekolah.
Menurut The Washington Post, dengan adanya RUU ini, nantinya siswa di bawah usia 15 tidak akan lagi dapat membawa perangkat pintar pribadinya ke sekolah, atau setidaknya mereka harus benar-benar mematikan perangkat tersebut sepanjang hari sekolah.
Pejabat yang mendukung RUU mengatakan bahwa undang-undang baru akan membantu mengurangi jumlah waktu konsumsi layar oleh anak-anak dan remaja serta melestarikan ruang kelas sebagai tempat belajar.
Sebelum kebijakan ini menjadi undang-undang, siswa Perancis dilarang menggunakan ponsel cerdas dan tablet selama jam kelas, tetapi dapat menggunakannya di antara kelas. Dan meskipun undang-undang baru ini melarang perangkat cerdas secara langsung, namun ada pengecualian untuk penggunaan pendidikan, kegiatan ekstrakurikuler, dan bagi siswa penyandang cacat.
Benoît Hamon, seorang anggota Parlemen Sosialis dan mantan menteri pendidikan Perancis, seperti dilansir Android authority, Kamis (2/08/2018), mendukung undang-undang serupa yang disahkan di Perancis tahun lalu, yang mengharuskan perusahaan Perancis untuk membuat aturan yang membatasi pekerja untuk bekerja dengan teknologi di luar jam kerja, seperti menjawab email dan teks pesan.
“Karyawan secara fisik meninggalkan kantor, tetapi mereka tidak meninggalkan pekerjaan mereka. Mereka tetap terikat dengan sejenis tali elektronik, seperti anjing,” kata Hamon.
Hmm… berbanding terbalik sepertinya dengan anak-anak dan remaja jaman now, yang bukannya berharap bisa terlepas dari jeratan teknologi, tapi malah tak bisa hidup tanpa teknologi.
Sumber : Android Authority